Home > Berita > Riau

Pria Paruh Baya di Indragiri Hilir Aniaya Anak Istri Pakai Kapak dan Linggis Usai Makan Malam Bersama

Pria Paruh Baya di Indragiri Hilir Aniaya Anak Istri Pakai Kapak dan Linggis Usai Makan Malam Bersama

Ilustrasi.

Senin, 30 Oktober 2017 11:33 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Unit Reskrim Polsek Tanahmerah, menangkap Sop (52), warga Jalan Cermai Kampung Serong Desa/Kecamatan Tanahmerah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, ditangkap karena menganiaya istrinya Jusniar (57) dan anaknya Neli (23 ) di rumah mereka‎. ”Pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak dan istrinya dengan kapak dan linggis. Akibatnya, kedua korban mengalami luka serius di bagian kepala," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, Ahad (29/10/2017) malam.

Dolifar menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/10/2017) usai Salat Magrib. Ketika itu, tersangka Sop dan istrinya Jusniar serta anaknya Neli, makan bersama di rumah mereka. Selesai makan malam Neli, kemudian masuk ke dalam kamarnya sedangkan Sop dan Jusniar pergi ke dapur.

"Namun tidak lama kemudian, Neli mendengar suara ibunya meminta tolong. Neli pergi ke dapur dan melihat ayahnya sedang memukul kepala ibunya dengan kapak dan linggis," kata Dolifar, dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Pada saat itu terlihat bola mata bapaknya bergerak liar. Neli mencoba menolong ibunya, tapi Neli juga terkena sabetan kapak pada bagian pipi sebelah kiri. Spontan Neli berteriak minta tolong. Mendengar suara teriakan tersebut, tetangga mereka langsung datang dan masuk ke rumah.

Melihat warga ramai yang datang, tersangka Sop langsung melarikan diri melewati pintu belakang. Kemudian warga mengejar dan menyerahkan tersangka ke Polsek Tanahmerah. Sedangkan Jusniar dan Neli dibawa ke Puskesmas Tanahmerah untuk perawatan medis.

"Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat di sekitar rumah tersangka, diketahui bahwa ternyata tersangka mengalami gangguan kejiwaan selama lebih 1 tahun belakangan," jelas Dolifar.

Bahkan, tersangka juga pernah meminum racun serangga jenis cairan baygon ketika sekitar 2 bulan yang lalu, namun jiwanya dapat diselamatkan. Bahkan, penyakit kejiwaan tersangka semakin hari semakin parah.

"Saat ini, tersangka masih diamankan di Polsek Tanahmerah, untuk menunggu observasi kejiwaan yang dilakukan petugas kepolisian bersama tim dari rumah sakit," pungkas Dolifar. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Riau, Inhil, Umum, Hukrim
wwwwww