Home > Berita > Riau

Bupati Inhil: Pemerintah Kecamatan Kateman agar Layani Pembuatan E-KTP bagi Karyawan PT Pulau Sambu Guntung

Jum'at, 27 Oktober 2017 15:17 WIB
Advertorial
bupati-inhil-pemerintah-kecamatan-kateman-agar-layani-pembuatan-iektpi-bagi-karyawan-pt-pulau-sambuBupati Inhil HM Wardan.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau HM Wardan menginstruksikan Pemerintah Kecamatan Kateman untuk segera mengakomodir proses pembuatan e-KTP bagi karyawan PT Pulau Sambu Guntung (PSG), mulai dari tahap perekaman hingga pencetakan. Instruksi bupati ini disampaikan langsung kepada Camat Kateman pada saat kunjungan ke PT PSG, dalam dialog interaktif antara karyawan bersama bupati, Kamis (26/10/2017) siang.

Perintah ini juga merupakan bentuk reaksi cepat bupati atas keluhan terkait sulitnya akses pembuatan e-KTP bagi para karyawan PT PSG. ”Saya harap pihak Pemerintah Kecamatan Kateman bisa melayani pembuatan e-KTP untuk karyawan di sini. Bila perlu, proses perekaman dilakukan diareal perusahaan biar karyawan disini tidak jauh-jauh lagi merekam di kantor camat dan mereka bisa fokus bekerja,” tegas Bupati Wardan.

Reaksi cepat bupati atas keluhan dan permintaan terkait pembuatan e-KTP ini juga dikarenakan, blanko untuk pembuatan e-KTP sudah tersedia. Sehingga, Wardan mengatakan, tidak ada alasan lagi untuk pihak pemerintah kecamatan manapun memperlambat jalannya proses tersebut.

”Saya begitu mengapresiasi karena karyawan disini masih memiliki kesadaran untuk melengkapi administrasi kependudukannya, yang akan turut memudahkan pihak pemerintah dalam proses inventarisasi dan keperluan administrasi lainnya,” ujar bupati. (adv/diskominfo/suf)

wwwwww