Ini yang Dilakukan Diskop dan UMKM Pekanbaru Persempit Ruang Gerak Koperasi ”Abal-abal”
Menurut Neng Elida dalam tahun 2017 ini, pihaknya terus berkampanye kepada seluruh masyarakat dan anggota koperasi untuk merespons dengan SK pembubaran koperasi tersebut. "Meski telah dibubarkan, seluruh utang koperasi tidak hilang begitu saja, tapi tetap menjadi tanggung jawab seluruh anggota koperasi tersebut. Seperti mereka punya utang di bank, itu tidak hilang begitu saja tapi wajib dibayar," papar Neng Elida.Selain melakukan kampanye dan sosialisasi, kata Neng Elida, pihaknya juga melakukan berbagai program dalam membina dan meningkatkan pendapatan bagi para UMKM di Kota Pekanbaru. Salah satunya dengan menggelar kegiatan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) yang bekerja sama dengan BUMN dan UMKM yang ada di Pekanbaru. Kegiatan itu dilakukan belum lama ini dan sesuai dengan program dari Kementrian Koperasi yang tujuan nya untuk membina para UMKM agar lebih baik lagi ke depannya."Kita sudah gelar kegiatan yang dilakukan kemarin. Dalam kegiatan itu, kita memfasilitasi yang bekerja sama dengan BUMN. Adapun tujuan kegiatan ini untuk program pembiayaan akan disalurkan bagi UMKM," tuturnya, belum lama ini.Diterangkan Neng Elida, dalam kegiatan itu pihaknya melakukan pelatihan manajemen dan akuntansi, kemudian bagi UMKM diberikan pelatihan kelembagaan dengan mendatangkan tenaga profesional dari kampus serta dari internal sendiri."Program kemitraan ini kita lakukan atas kerja sama dari BUMN dan Kementrian Koperasi dalam hal pembiayaan dana bergulir, kemudian dana itu akan diberikan kepada para UMKM," sebut dia.Dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalitas berkoperasi di Kota Pekanbaru, imbuh Neng Elida, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru terus mengencarkan kampanye dan sosialisasi pembubaran koperasi yang dinilai tidak aktif dan tidak taat pada aturan-aturan perkoperasian. Seperti koperasi yang selama ini tidak melakukan rapat anggota tahunan dan tidak melaksanakan aktifitas koperasi sebagaimana mestinya"Untuk menimalisir koperasi yang ilegal di Kota Pekanbaru, maka kita rutin melakukan penertiban di lapangan.Hal ini, kita lakukan agar pihak koperasi dalam menjalankan usahanya benar-benar mengikuti aturan yang berlaku," demikian Neng Elida. ***