Anak Kandung Klewang, Si Raja Geng Motor yang Terkenal di Pekanbaru Meninggal dalam Kecelakaan Maut bersama Pacarnya

Anak Kandung Klewang, Si Raja Geng Motor yang Terkenal di Pekanbaru Meninggal dalam Kecelakaan Maut bersama Pacarnya

Pemakaman anak Klewang.

Rabu, 18 Oktober 2017 08:15 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Ketua Umum XTC Pekanbaru, Riau, Bambang meninggal dalam sebuah kecelakaan sepeda motor di Rimbopanjang Kampar pada tanggal 7 Oktober 2017 kemarin. Mendengar kabar tersebut, seluruh anggota XTC kaget dan berduka. "Iya betul, kami tidak menyangka dan berduka sangat dalam atas wafatnya Ketua umum XTC Pekanbaru. Kami ikut melayat dan menguburkannya di Rumbai beberapa hari lalu,"ujar Ketua XTC Muda Pekanbaru, Dhika, Selasa (17/10/2017).

Dika menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat perjalanan pulang Bambang ke Pekanbaru, sehabis menjemput sang pacar bernama Riska dari Payakumbuh. Sesampainya di Jalan Rimbopanjang, sepeda motor yang dikendarai oleh Bambang disenggol oleh truk diesel dalam kecepatan cukup tinggi di Jalan Rimbopanjang.

Akibatnya, kedua pasangan itu terpental ke aspal dan langsung meninggal dunia di tempat. Bambang memgalami luka parah di kepala, sementara Riska, tergilas ban truk pada paha hingga kaki.

Demi mengenang 40 hari meninggalnya anak kandung Klewang tersebut, anggota XTC Pekanbaru menggelar yasinan dimulai di Mesjid Al Muttaqiem Rumbai mulai Sabtu kemarin.

"Insya Allah kegiatan wirid ini akan kita adakan rutin setiap Jumat dan Sabtu di beberapa mesjid yang ada di Kota Pekanbaru, menjelang 40 hari almarhum. Tujuan kita adalah membawa anak-anak hijrah bersama," ungkap Dhika, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Tak hanya mengadakan kegiatan mengaji rutin, nama komunitas motor itupun sedikit berubah dengan nama islami, yakni XTC Pekanbaru Hijrah Fisabililah demi mengenang jasa almarhum ketua umum, Bambang SP.

"Tema itu kami buat dalam rangka hijrah dan kami bakal mengadakan kegiatan rutin mengaji bersama komunitas lain, setiap Sabtu dan Ahad," ujar Dhika.

Sekadar mengingatkan, dikutip dari detikcom, Klewang dikenal sebagai pentolan geng motor brutal di Pekanbaru yang terlibat dalam sejumlah kejahatan dan membuat Majelis Hakim PN Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara pada Selasa (3/9/2013) silam.

Sementara dalam berita yang diterbitkan merdeka.com, vonis tersebut dijatuhkan karena Klewang terbukti melakukan perusakan warnet di Jalan Kelapa Sawit secara bersama-sama. Klewang juga terbukti menyuruh orang untuk melakukan perusakan. ***

Editor:
Jaka Abdillah

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww