Home > Berita > Riau

Komisi III DPRD Inhil Akan Panggil PT SRL dan Sinar Mas Terkait Masalah Banjir

Selasa, 17 Oktober 2017 06:17 WIB
Advertorial
komisi-iii-dprd-inhil-akan-panggil-pt-srl-dan-sinar-mas-terkait-masalah-banjirEdy Hariyanto Sindrang.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Komisi III Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau akan memanggil dua perusahaan, yaitu PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dan PT Sinar Mas dalam waktu dekat ini. Pemanggilan dua perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Tempuling dan Kecamatan Keritang ini, akan membahas dampak lingkungan dari perusahaan yang diduga menjadi satu diantara penyebab banjir di wilayah tersebut.

Dikatakan Edy Hariyanto Sindrang, yang merupakan Anggota Komisi III DPRD Inhil, genangan air dan terjadinya banjir diduga tidak hanya akibat curah hujan selama sepekan, namun karena pembangunan kanal dari PT SRL Kecamatan Tempuling yang diduga menjadi penyebab banjir di Desa Mumpa, Tempuling yang memang kurangnya drainase (parit) di desa setempat.

Sementara itu, terhadap PT Sinar Mas yang beroperasi Kecamatan Keritang, diduga luapan air hujan dari lahan perusahaan tersebut meluap ke pemukiman warga Desa Nusantara Jaya dan Desa Pebenaan.

”Kita minta kepada pihak perusahaan mencarikan solusinya, agar musibah tersebut tidak terulang lagi. Karena bulan ini musim hujan, dikhawatirkan air tidak bisa mengalir ketika curah hujan cukup tinggi akibat adanya kanal-kanal perusahaan tersebut,” ujar Edy Sindrang.

Edy mengimbau kepada kedua perusahaan tersebut agar secepatnya membangun tanggul untuk keselamatan lingkungan dan perkebunan masyarakat, karena banjir diduga akibat hujan dan air yang melimpah dari kawasan milik perusahaan yang berdampak kepada pemukiman warga.

”Perusahan ini jangan hanya memberikan bantuan sembako saja, dengan begitu bukan berarti masalah langsung selesai, warga mengalami kerugian material, kerusakan sawah yang gagal tanam serta hewan ternak masyarakat. Perusahaan jangan hanya mengedepankan keselamatan pekerjanya saja, mereka juga harus memikirkan keselamatan lingkungan juga, karena mereka punya beban moral terhadap masyarakat binaannya,” tegas Edy Sindrang.

Sebelumnya, dari pihak PT SRL, Raslin Situmeang telah menyatakan kesediaannya untuk menormalisasi parit di sekitar pemukiman masyarakat.

Hal itu disampaikannya setelah pihaknya menerima undangan dari Camat Tempuling terkait banjir,dimana dalam pertemuan itu telah disampaikan bahwa penyebab banjir murni disebabkan oleh curah hujan yang tinggi dan pendangkalan parit di sekitar pemukiman warga. (adv/dewan/suf)

wwwwww