Home > Berita > Riau

Upah yang Diterima Kurir Narkoba Asal Bengkalis Ini Bikin Melongo karena Setara dengan Gaji Pejabat Bank

Upah yang Diterima Kurir Narkoba Asal Bengkalis Ini Bikin Melongo karena Setara dengan Gaji Pejabat Bank

Tersangka kurir dan pemesan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 kilogram dan 8000 butir pil ekstasi diamankan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.

Selasa, 26 September 2017 14:18 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kurir narkoba asal Bengkalis berinisial ED ternyata diupah sekira Rp 60 juta sekali mengantar narkoba. Artinya, setara dengan gaji Direktur Eksekutif Departemen Statistik BI.Hal ini terungkap dalam ekspose Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto yang didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dan Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman.

"Barang dibawa dari Bengkalis ke Pekanbaru di dalam sebuah tas. Pelaku mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vixion," jelas dia, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Susanto menjelaskan, ia sudah kali keempat membawa narkoba ke Pekanbaru. "Sedangkan si kurir dari pemesan barang berinisial ADP diupah Rp 6 juta," terang kapolresta. Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru sukses meringkus seorang pria berinisial ED (49) yang diduga kurir narkoba asal Bengkalis, Senin (25/9/2017) dini hari.

ED ditangkap saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Dia dihadang dan ditangkap petugas saat melintas dengan mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Raya Lintas Maredan, Pekanbaru.

Tersangka kurir dan pemesan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 kilogram dan 8000 butir pil ekstasi diamankan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.

Aparat yang sudah mengetahui akan adanya transaksi narkoba ini memang sudah melakukan pengintaian di sekitar lokasi penangkapan sejak Minggu malam. Satres Narkoba Polresta Pekanbaru sendiri dalam hal ini diback up oleh Direktorat Narkoba Polda Riau. Tak main-main, barang bukti yang diamankan petugas dari tangan ED pun cukup besar.

Yakni hampir 3 Kg sabu-sabu dan 8000 butir pil ekstasi. Dari penangkapan ED ini, petugas lun melakukan pengembangan untuk meringkus kaki tangan pemesan narkoba asal Bengkalis tersebut. Hasilnya tak butuh waktu lama, pria berinisial ADP (34) berhasil ditangkap di Jalan dekat belakang Purna-MTQ, Pekanbaru. Dari tangannya petugas juga menyita sabu seberat 3,3 gram.

Saat diinterogasi petugas, ADP mengaku barang haram bernilai fantastis yang akan dijemputnya itu merupakan pesanan dari seseorang berinisial R. Saat ini ED dan ADP diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna kepentingan pengembangan lebih lanjut. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww