Lagi dan Lagi, Oknum PNS di Riau Dipolisikan Sejumlah Korban atas Dugaan Penipuan Modus Diterima Bekerja di RSUD dan Kantor DPRD

Lagi dan Lagi, Oknum PNS di Riau Dipolisikan Sejumlah Korban atas Dugaan Penipuan Modus Diterima Bekerja di RSUD dan Kantor DPRD

Ilustrasi.

Jum'at, 22 September 2017 15:29 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Praktik Percaloan dengan iming-iming diterima bekerja di pemerintahan kembali merebak di Pekanbaru, Provinsi Riau. Kali ini ada tiga orang korban melapor atas kasus penipuan yang dilakukan seorang oknum PNS/ASN berinisial AL. Kasusnya sudah masuk ke Polresta Pekanbaru, dengan tiga laporan terpisah, dengan terlapor yang sama, yakni oknum PNS berinisial AL tersebut. Ada yang dijanjikan diterima bekerja di RSUD hingga menjadi honorer di kantor DPRD Provinsi Riau. Para korban mengaku sudah nyetor uang pelicin.

Namun apa daya, uang sudah berpindah ke tangan AL, namun mereka tak jua memperoleh pekerjaan yang dijanjikan itu. Tak main-main, dalam laporan polisi tersebut dikatakan, masing-masing korban sudah membayar Rp20 juta per-orangnya. Lantaran ini lah mereka melapor ke polisi.

Data yang dirangkum Jumat (22/9/2017) pagi, tiga orang yang melapor ini antara lain Maulana (30 tahun). Kejadiannya bermula pada 29 Juli 2017 lalu, saat Maulana diberitahu oleh seseorang berinisial Kh, bahwa AL bisa memasukkannya bekerja di RSUD. Korban yang terkena iming-iming ini pun akhirnya bertemu pelaku.

Di sana Maulana menyetor uang sebesar Rp20 juta sebagai pelicin untuk mengurus masuk bekerja menjadi honorer di RSUD. Bahkan AL menjanjikan kalau korban sudah bisa bekerja di sana Agustus 2017 lalu. Namun ternyata sampai saat sekarang ia tak juga bekerja, hingga akhirnya melaporkan AL ke polisi, termasuk juga Kh turut dilaporkan.

Lalu korban lainnya bernama Jaya, pensiunan Polisi. Korban tertipu dengan iming-iming anaknya bisa menjadi honorer di DPRD Provinsi Riau. Kasusnya pada Mei 2017 silam, saat AL dan Kh datang ke rumah Jaya dengan maksud menawarkan bantuan tersebut. Pelaku meminta Rp20 juta sebagai pelicin.

Tapi sayang, uang sudah disetor namun anak pensiunan Polisi tersebut tak juga diterima bekerja, sesuai janji pelaku. Ketika ditanya, pelaku selalu berjanji-janji terus, hingga Jaya memutuskan melaporkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru, dengan kerugian Rp17.800.000 yang sudah disetor.

Terakhir, pelapornya adalah Kh, yang juga dilaporkan oleh dua orang korban sebelumnya. Pria 45 tahun tersebut mengaku juga ditipu oleh AL, untuk memasukkan anaknya menjadi tenaga honorer. Uang sebesar Rp20 juta yang telah disetor sebagai pelicin raib, dan janji tersebut tak juga terealisasi.

Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan Jumat pagi mengatakan, laporan tersebut sudah diterima, dan masih dalam proses penyelidikan oleh polisi. "Kita sudah mintai keterangan korban," ucap Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Kasus ini sebelumnya juga sudah dilaporkan, atas dugaan yang sama, yakni penipuan oleh AL. Ternyata selain mereka bertiga, ada korban-korban lainnya yang juga mengalami kejadian serupa, yakni diiming-imingkan diterima bekerja di pemerintahan. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww