DPRD Pelalawan Jadwalkan Pemanggilan Perusahaan Terkait Data Pekerja Asing yang Jumlahnya Bombastis

DPRD Pelalawan Jadwalkan Pemanggilan Perusahaan Terkait Data Pekerja Asing yang Jumlahnya Bombastis

Ilustrasi/Puluhan WNA asal China diamankan di Markas Polda Kalbar, beberapa waktu lalu, terkait penggunaan tenaga kerja asing tanpa izin.

Rabu, 30 Agustus 2017 13:37 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Data Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bombastis di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau menjadi sorotan utama bagi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Lembaga legislatif akan memanggil perusahaan bulan depan untuk menindaklanjuti jumlah TKA. Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH MH menyatakan akan menangani persoalan keberadaan naker asing ini secara serius. Pada rapat Badan Musyarawah (Banmus) pekan depan, dewan akan menyusun jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan-perusahaan yang terindikasi mempekerjakan para ekspatriat.

"Kita akan panggil satu per satu perusahaan yang mempekerjakan warga asing. Ini harus dibuka terang-terangan," ujar Nasarudin, Rabu (30/8/2017), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Politisi Partai Golkar ini menuturkan, setiap perusahaan yang dipanggil hearing diminta membawa data valid jumlah TKA. Selanjutnya akan dicecar pembayaran pajak Izin Mempekerjakan Tenaga kerja Asing (IMTA) diarahkan ke pemda, Pemprov Riau, atau pemerintah pusat.

Hal itu akan disingkron dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2015 tentang IMTA. Jika pembayaran pajak IMTA semestinya di Pelalawan, dewan akan menodong langsung perusahaan bersangkutan.

Sebelum menjadwalkan pertemuan, lanjut Nasarudin, pihaknya akan mengumpulkan data awal terlebih dahulu. Dengan memanggil Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta instansiyang berkaitan lainnya.

"Jika 1.148 itu bayar pajak IMTA ke kita, PAD kita meningkat tajam. Bisa-bisa kita tak perlu lagi bergantung ke pusat mengenai anggaran," imbuhnya.

Namun Nasarudin kembali mengimbau kepada perusahaan agar mau terbuka dan jujur memberikan data TKA dan pos pembayaran pajaknya.

Sehingga dengan mudah dapat diklasifikasikan pengutipan pajaknya. Selain itu ia juga meminta masyarakat agar melaporkan jika mendapat informasi keberadaan Naker asing yang ilegal di sekitarnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Politik, Umum, Pelalawan, Riau
wwwwww