Home > Berita > Riau

Tanah Asli di Tangan Warga Kampar, PT Tasma Puja Dituding Kuasai Lahan Warga Selama 25 Tahun

Tanah Asli di Tangan Warga Kampar, PT Tasma Puja Dituding Kuasai Lahan Warga Selama 25 Tahun

Ilustrasi.

Senin, 21 Agustus 2017 11:46 WIB
BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Konflik lahan di Desa/Kecamatan Kampar Provinsi Riau semakin memanas. Sekelompok warga mengklaim kepemilikan lahan yang kini dikuasai oleh PT Tasma Puja. Mereka menuding perusahaan merampas 56 hektare lahan warga tanpa ganti rugi. Kuasa hukum warga, Supriadi Bone mengungkapkan, masyarakat sudah tidak lagi menguasai lahan 56 hektar sejak perusahaan beroperasi membuka lahan tahun 1992 silam. Artinya, lahan milik warga sudah dikuasai sepihak sudah 25 tahun.

Sedangkan bukti kepemilikan lahan pada warga sudah terbit tahun 1985. Kepemilikan lahan oleh warga sudah selama 32 tahun.

"Saat perusahaan beroperasi, tidak ada ganti rugi. Buktinya surat tanah yang asli masih dipegang warga," katanya didamping rekan pengacara yang lain, Andriadi, Ahad (20/8/2017), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Bone menjelaskan, pada saat proses ganti rugi lahan yang dibuka perusahaan kelapa sawit seluas 2981,70 hektar, alas hak warga ditarik. Logikanya, 28 warga pemilik 56 hektare itu mestinya tidak lagi memegang surat keterangan kepemilikan tanah (SKPT) yang diterbitkan Pemkab Kampar.

Ia menuturkan, pihaknya telah menyurati perusahaan agar lahan itu dikembalikan kepada warga. Namun perusahaan berdalih telah melakukan ganti rugi. "Kalau sudah diganti rugi, jadi apakah SPKT warga nggak sah? Sekarang, lembaga mana yang berani menyatakan SPKT tidak sah?," tantangnya.

Bone menuturkan, warga mulai melakukan perlawanan. Warga telah menggelar aksi dengan melakukan pemancangan tapal batas pada tanah yang diklaim, Jumat (18/8/2017) lalu.

Pada aksi itu, perusahaan membuka pintu mediasi. Namun, Bone mengatakan, perusahaan tidak diwakili oleh pemegang otoritas pengambil keputusan. Sehingga mediasi buntu dan dijadwalkan kembali pada Selasa (22/8/2017). ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Riau, Kampar, Umum
wwwwww