Home > Berita > Siak

LPPD Kabupaten Siak Terbaik se-Riau

LPPD Kabupaten Siak Terbaik se-Riau

Plt Asisten Pemerintah dan Kesra Sekertaris Daerah Kabuptaen Siak Budi Yuwono, saat memimpin rapat.

Rabu, 09 Agustus 2017 14:43 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Rabu 9 Agustus 2017, bertepatan dengan Hari Jadi ke-60 Provinsi Riau, menjadi hari yang sangat istimewa bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.  Pasalnya, selain Kelurahan Minas Jaya berhasil meraih juara III penilaian Evaluasi Kinerja Kelurahan Tingkat Provinsi Riau Tahun 2017, oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Riau, Siak juga berhasil menjadi yang terbaik se-Provinsi Riau dalam urusan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

LPPD ini adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh kepala daerah kepada pemerintah pusat.

LPPD ini juga dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014. Ada kewajiban kepala daerah untuk melaporkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mempertangung jawabkan komponen uang atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan LPPD.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Asisten Pemerintah dan Kesra Sekertaris Daerah Kabuptaen Siak Budi Yuwono, pada acara pemuktahiran data dokumen pendukung indek kinerja LPPD dan profil Inovasi daerah Kabupaten Siak, di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak.

"Setiap kepala daerah wajib menyampaikan LPPD ini kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negri Republik Indonesia. Paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. LPPD ini digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah." jelas Budi, dalam sambutannya, Rabu.

Rapat itu dilakukan, guna untuk melengkapi data yang telah diserahkan oleh masing-masing OPD, agar pada tanggal 11 Agustus 2017 mendatang seluruhnya sudah dilengkapi, dan diserahkan ke Bagian Adminterasi Pemerintahan Umum.

"Kita tidak bisa bergerak tampa didukungan dengan dokumen dan informasi dari masing-masing OPD. Karena yang dilaporkan berdasarkan dokumen kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun di OPD," ujarnya.

"Saat ini, yang menjadi persoalan, data yang disampikan OPD ada yang belum lengkap. Hal ini dikarenakan adanya perubahan SOTK, dan pembubaran dinas, seperti Dinas Kehutanan, serta lemahnya koordinasi lintas OPD dan penyerahan PT3D (Penyerahan, Personil, Peralatan dan Dokumen), sehingga melalui rapat inilah ada jalan keluarnya," terang Budi.

Dari evaluasi dan penilaian yang telah dilakukan pemerintah pusat, Kabupaten Siak sejatinya sudah 4 kali berturut-turut memperoleh laporan EKPPD terbaik se-Riau mulai dari tahun 2013-2016. Sementara untuk tahun 2017 ini, rencana tanggal 14 Agustus mendatang, tim dari Kementrian Dalam Negeri akan kembali mengevaluasi LPPD Kabupaten Siak.

Di tempat yang sama, Kabag Ortal Sekertaris Daerah Kabupaten Siak Kharial Azmi juga mengingatkan agar setiap OPD memiliki inovasi terhadap aplikasi yang mempermudah masyarakat dalam memperoleh perizinan dan mendapatkan pelayanan lainnya. Selain itu, OPD juga harus memperbanyak program yang pro masyarakat untuk menaikan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Siak lebih baik lagi.

"Kita akan melihat bagaimana pengelolaan Kabupaten Siak dari segi Smartcity-nya. Karena, inovasi yang dilakukan melalui aplikasi secara online, merupakan dambaan bagi masyarakat yang hidup di zaman serba online ini, karena semua lebih mudah dan cepat," ujar Azmi.

Mengenai hal ini, Azmi juga mengingatkan, agar setiap tahun LPPD melalui proses evaluasi dan penilainya harus mencangkup 780 indikator. “Maka setiap tahun LPPD itu di evaluasi. Terdapat 780 indikator yang dijadikan patokan dalam penilaiannya,” tutup Azmi. ***

wwwwww