Home > Berita > Siak

Kata Syamsuar, Persetujuan Ranperda tentang Tata Kearsipan Dapat Jadi Pedoman dan Payung Hukum Pemkab Siak

Kata Syamsuar, Persetujuan Ranperda tentang Tata Kearsipan Dapat Jadi Pedoman dan Payung Hukum Pemkab Siak

Didampingi Wabup Siak Alfedri, Bupati Syamsuar dan Ketua DPRD Indra Gunawan menandatangai ranperda.

Senin, 07 Agustus 2017 21:03 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Senin (7/8/2017) sore tadi, Bupati Syamsuar mengikuti Rapat Paripurna penyampaian laporan panitia khusus terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016, serta terhadap 4 Rancangan peraturan Daerah Kabupaten Siak di Gedung DPRD Siak. Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan SE ini, diawali dengan laporan dari Pansus LPJ DPRD Siak melalui juru bicara Marudut Pakpahan SH. Marudut menyampaikan, pembahasan Ranperda yang diajukan Pemkab Siak dinilai penting dalam pencapaian pembangunan Kabupaten Siak ke depan.

Penyempurnaan Ranperda ini kata dia, telah melalui tahapan, diantaranya pengkajian dan juga perbandingan. Ini juga dilihat dengan kondisi keuangan daerah, dan patut diapresiasi. Meski juga banyak program yang belum terealisasi secara menyeluruh.

Lebih lanjut diungkapkan anggota Fraksi PDI ini, pencapaian yang paling terendah saat ini ialah dari retribusi pajak air tanah. Hal ini dinilainya karena pajak yang ditetapkan terlalu tinggi. Namun demikian Pansus DPRD Siak telah menelaah, dan beberapa kajian tentang pembelanjaan OPD yang mengunakan APBD juga dinilai memuaskan karena minimnya temuan BPK-RI.

"Untuk itu, Pansus juga meminta jajaran Pemkab Siak dapat bekerja lebih keras lagi, meski dengan anggaran yang minim, namun diharapkan serapannya dapat terealisasi dengan lebih baik lagi,"ujarnya.

Dalam penyampaian sambutan  kepala daerah, Bupati Syamsuar menjelaskan tentang 4 Ranperda Kabupaten Siak yang telah disetujui oleh DPRD Siak. Di antaranya 4 Ranperda tersebut meliputi ; Pelaksanaan Kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupagen Siak, pengelolaan pasar, pusat perbelanjaan, dan tokoh swalayan, kemudian tentang penanganan tuna social, orang terlantar dan psikotik, serta Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 14 tahun 2001 tentang Retribusi tempat Rekreasi dan Olahraga.

Lebih lanjut dibidang pengelolaan  pasar, Syamsuar menerangkan, keberadaan pasar diharapkan mampu memberikan manfaat bagi pembeli, pedagang, pengelola pasar dan pemerintah daerah. Salah satu tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pasar adalah daya peningkatan kualitas pelayanan.

Kemudian permasalahan dan penanganan tuna susila, orang terlantar dan psikotik telah lama menjadi perhatian berbagai lembaga pemerintah kabupaten/kota. Untuk penangan yang memungkinkan mereka untuk tetap fungsi social dalam kehidupan masyarakat. Seperti berpatisipasi dalam layanan ketenagakerjaan, pendidikan, pelatihan, serta menerima bantuan hukum, perlindungan sosial, pelayanan kesehatan dan sebagainya.

Sementara mengenai perubahan atas perda nomor 14 tahun 2001 tentang Retribusi tempat Rekreasi dan Olahraga, tujuanya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di bidang pajak dan retribusi daerah. Dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di tempat rekreasi dan olahraga serta memperbaiki dan menambah fasilitas tempat bermain di Kabupaten Siak.

"Laporan keuangan kabupaten siak telah mampu mempertahankan wajar tanpa pengecualian (WTP) dan harapanya kedepan dapat terus  ditingkatan kualitas laporan dan selesai tepat waktu,"harap Syamsuar.

Diakhir pidatonya Syamsuar mengungkapkan bahwa ia dan jajaran pemerintah daerah Kabupaten siak membuka diri menerima dengan baik saran dan pendapat yang diberikan serta menghargai kerja keras dari semua pihak, karena semua hal tersebut adalah wujud perhatian yang besar bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Siak. ***

Kategori : Siak, Riau, Peristiwa, Hukrim
wwwwww