Diajak Pesta Ulang Tahun, Eh Wanita Muda di Pekanbaru Ini Malah Dibawa ke Hotel

Diajak Pesta Ulang Tahun, Eh Wanita Muda di Pekanbaru Ini Malah Dibawa ke Hotel

Ilustrasi.

Selasa, 01 Agustus 2017 10:45 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Rn (18) tidak pernah menyangka dirinya akan diajak kekasihnya Si (21) ke hotel. Padahal sebelumnya mereka janjian untuk menghadiri pesta ulang tahun Si. Namun ajakan itu berbelok ke sebuah hotel sehingga Rn kehilangan kehormatannya. Tidak terima perlakuan itu, Rn melaporkan nasib buruk yang dialaminya tersebut ke Polresta Pekanbaru. Di hadapan pihak kepolisian, Rn menceritakan kejadian yang dialami itu bermula dirinya dijemput Si, Kamis (27/7) lalu sekitar pukul 21.00.

Si yang datang menggunakan sepeda motor langsung menjemput Rn di kediamannya. Setelah itu, Si membawa Rn ke salah satu penghinapan, Hotel Palace Pekanbaru.

Alasan Si membawa ke tempat tersebut menunggu teman untuk pergi ke pesta ulang tahun. Sesampai di penginapan tersebut, Si mengajak Rn masuk ke dalam salah satu kamar.

Di dalam kamar tersebut ternyata sudah ada sepasang teman Si, namun tak berselang lama teman Si itu pergi keluar kamar. Ketika mereka hanya berdua di dalam kamar, tiba-tiba Si langsung menarik Rn ke tempat tidur.

Kaget, Rn berusaha bangkit dari tempat tidur, namun secara paksa Si membuka celana Rn. Kemudian menindih badan dara berusia 21 tahun itu.

Korban berusaha melawan pelaku, tapi kalah tenaga, sehingga Si leluasa melakukan perbuatan bejatnya itu. Tak terima dengan perbuatan Si, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru. Berharap pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Waka Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata membenarkan kejadian tersebut dan telah menerima laporan dari korban. "Laporan dan pengaduannya sudah kita terima, keterangan korban juga telah dimintai," ujar Edy seperti dilansir potretnews.com dari jawapos.com.

Mantan Kapolres Kampar itu menyebut, kini kasus tersebut tengah ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru. "Kasus dalam penyelidikan unit PPA Satreskrim," ujar Edy Sumardi Priadinata. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww