Bawa Spanduk Foto Gubernur Riau dan Keluarganya, Massa Tuntut Aparat Tuntaskan Kasus RTH, Pungli, dan Dugaan Monopoli Proyek

Bawa Spanduk Foto Gubernur Riau dan Keluarganya, Massa Tuntut Aparat Tuntaskan Kasus RTH, Pungli, dan Dugaan Monopoli Proyek

Aksi unjuk rasa yang digelar massa FPMPRAK di Kantor Kejati Riau, Kamis (27/7/2017) sore. (foto: goriau.com)

Kamis, 27 Juli 2017 16:06 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pengunjuk rasa dari Forum Pelajar Mahasiswa dan Pemuda Riau Anti Korupsi (FPMPRAK) menggelar aksi di depan Kantor Kejati Riau, Kamis (27/7/2017) sore. Mereka membawa spanduk tuntutan dan foto berisi wajah Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan keluarganya, serta beberapa orang lainnya.

Aksi unjuk rasa ini menyusul penanganan kasus yang kini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, di antaranya dugaan Korupsi pembangunan dua ruang terbuka hijau (RTH) yang statusnya dalam penyidikan. Massa menyayangkan, karena sampai sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Usut tuntas dugaan Korupsi RTH, yang diduga melibatkan orang-orang terdekat Gubernur Riau," demikian salah satu bunyi tuntutan pengunjuk rasa, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Pendemo juga menyoroti dugaan pungli (pungutan liar, red) sebesar 13 persen terhadap perusahaan pemenang tender proyek yang menggunakan APBD Riau tahun 2017.

Poin ketiga, adalah soal bentuk monopoli proyek di Provinsi Riau yang diduga pendemo dilakukan oleh Dinasti Gubernur Riau. Begitu isi terakhir tuntutan ini. Tuntutan tersebut juga mereka jabarkan dalam spanduk yang mereka bawa dalam unjuk rasa, bahkan disertai dengan nama orang yang dituding ikut di dalamnya.

Tidak cuma itu, spanduk lain yang dibawa massa berisi foto Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan beberapa orang lainnya bahkan digantungkan pendemo di bagian pagar sebelah kiri dari gerbang masuk Kantor Kejati Riau, tempat mereka menggelar demonstrasi. Setelah demo selesai, spanduk tersebut dilepas kembali dan dibawa.

Kekesalan lantaran tidak adanya kejelasan soal penanganan kasus-kasus itu bahkan dilampiaskan salah seorang pendemo, yang sempat beberapa kali menendang pagar besi kantor Kejati Riau. Bahkan dalam orasinya, pengunjuk rasa juga menyampaikan bakal menurunkan massa yang lebih besar, jika penanganannya tidak diproses cepat.

Aspirasi pendemo itu kemudian dijawab oleh Asisten Intelijen Kejati Riau SP Simaremare yang turun langsung menjawab tuntutan tersebut. Ia menegaskan, bahwa proses penyidikan untuk Kasus RTH masih dilakukan penyidik sampai saat sekarang.

"Memang saat ini kita masih menunggu perhitungan dari ahli, sehingga pihak penyidik sampai saat ini masih memprosesnya, untuk menetapkan tersangka. Sampai saat ini belum mendapatkan hasilnya, jadi belum bisa menyampaikan apa yang diinginkan rekan-rekan, yakni menetapkan tersangka," jawabnya.

Setelah mendengar penjelasan itu, massa akhirnya membubarkan diri. Sebelum itu puluhan orang pengunjuk rasa tersebut terlebih dahulu longmarch ke Bundaran Zapin, sebagai bentuk salah satu aksi mereka sore ini.

Demonstrasi tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan pengamanan kejaksaan. Ramainya massa juga sempat menghambat arus lalu lintas di depan Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman, lantaran unjuk rasa di lakukan di jalan.

Pantauan pada spanduk yang dibawa pendemo berisi foto wajah Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, lalu disusul di sebelahnya wajah Anto Rahman, Juni Rahman, Willi Lesmana, Raja Benni dan Yul Santoso Tarigan. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww