Home > Berita > Riau

Paripurna DPRD Inhil Sahkan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan & Anggota Dewan

Rabu, 19 Juli 2017 09:19 WIB
Advertorial
paripurna-dprd-inhil-sahkan-ranperda-hak-keuangan-dan-administratif-pimpinan-anggota-dewanSuasana pembukaan Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017 di gedung dewan setempat Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (18/7/2017) malam.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com – Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah (Ranperda) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau telah disahkan secara dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017 di gedung dewan setempat Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (18/7/2017) malam. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil H Feriyandi dan dihadiri sekdakab, Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam, unsur pimpinan dan para anggota dewan serta sejumlah pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Jubir Pansus, Adi Candra dalam laporan menjelaskan bahwa sehubungan telah ditetapkannya Perda Nomor 18 Tahun 2017 dan pada saat peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 secara otomatis dicabut dan tidak berlaku. ”Peraturan yang baru disahkan ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Adi Candra.

Dijelaskan, sebelumnya, berdasarkan masukan fraksi-fraksi dan hasil pembahasan pansus dengan bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil serta lainnya, maka katanya dilakukan perubahan dan penyederhanaan, semula jumlah pasal mencapai 49 pasal berubah menjadi 45 pasal.

Selanjutnya pada pasal 13 dan 14 yang berkenaan dengan kemampuan keuangan daerah semulanya dijelaskan secara rinci kategori tinggi sedang dan rendah beserta kelompok perhitungan keuangan juga tidak lagi, namun disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Pimpinan Rapat, Feriyandi usai laporan Pansus menyimpulkan, dewan dapat menerima ranperda tersebut. Kepada panitia khusus, ia menyampaikan ucapan terima kasih karena telah menjalankan tugasnya dengan baik. (adv/dprd/suf)

wwwwww