Home > Berita > Siak

Terima Anugerah Paramesti, Pemkab Siak Akan Kawal Kawasan tanpa Rokok

Terima Anugerah Paramesti, Pemkab Siak Akan Kawal Kawasan tanpa Rokok

Ilustrasi. (foto: internet)

Rabu, 12 Juli 2017 13:53 WIB
Sahril Ramadana
YOGYAKARTA, POTRETNEWS.com  - Sebagai bentuk apresiasi terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam upaya pengendalian konsumsi hasil tembakau, Kementerian Kesehatan RI memberikan penghargaan Paramesti kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Provinsi Riau. Penghargaan yang diserahkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit H.M. Subuh kepada Wakil Bupati Alfedri tersebut, diberikan karena Pemkab Siak dinilai berkomitmen dalam menerapkan kebijakan zonasi Kawasan tanpa Rokok.

"Alhamdulillah kita komit untuk merealisasikan regulasi pengendalian dampak paparan bahaya rokok. Bahkan sejak tahun 2012, kita sudah punya Peraturan Bupati No 31 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR),"sebut Alfedri, usai menerima penghargaan sempena pertemuan Aliansi Bupati Walikota di Yogyakarta, Rabu (12/7/2017).

Dijelaskan Alfedri, sejak penerapan regulasi tersebut, Pemkab Siak telah berupaya untuk menjaga sejumlah kawasan ruang publik dari potensi peningkatan PTM terhadap masyarakat, sekaligus kaitannya dengan upaya menekan prevalensi perokok untuk anak dan remaja.

"Sejumlah ruang publik harus terus bebas dari bahaya paparan asap rokok, misalnya fasilitas kesehatan, institusi pendidikan, rumah ibadah, ruang bermain anak serta fasilitas umum lainnya seperti perkantoran," jelas Alfedri.

Bagi Wabup, penghargaaan Paramesti ini harus menjadi motivasi agar jajaran Pemkab Siak semakin giat mengkampanyekan kebijakan kawasan tanpa rokok di Negeri Istana. Sebab kata dia, rokok sangat buruk dampaknya, khususnya bagi kesehatan generasi muda.

"Salah satunya cara kita, juga mengupayakan mencegah peredaran iklan rokok dan aktivitas SPG masuk ke kawasan tanpa rokok, misalnya seperti sekolah-sekolah. Bila perlu regulasi akan kita tingkatkan nantinya menjadi Perda agar implementasinya bisa didukung kebijakan anggaran,"terangnya.

Dalam kesempatan itu, Wabup Siak Alfedri hadir didampingi Kepala Dinas Kesehatan Toni Chandra. Selain hadir menerima penghargaan, mereka juga berkesempatan bertukar pengalaman bestpractise dengan sejumlah pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok, mengingat dampak negatif akibat paparan asap rokok tersebut.

"Dampak negatif dan bahaya paparan rokok ini sangat menyedihkan, selain menjadi salah satu penyebab penyakit pembunuh terbesar, anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah untuk pengobatan penderita paparan rokok ini ternyata jauh lebih besar dari pada menerima pajak yang bersumber dari rokok," jelas kata Kadiskes Toni Chandra. ***

wwwwww