Siak Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-turut, Dr Rawa El Amady: Itu Bukan Jaminan Bebas dari Korupsi!

Siak Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-turut, Dr Rawa El Amady: Itu Bukan Jaminan Bebas dari Korupsi!

Ilustrasi/Bupati Siak Syamsuar menerima WTP keenam kalinya, belum lama ini.

Selasa, 11 Juli 2017 03:46 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Keberhasilan Kabupaten Siak meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau tahun 2017 ini belum menjamin daerah yang dipimpin Bupati Syamsuar itu bebas dari Korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan pengamat sosial Riau, Dr Rawa El Amady kepada potretnews.com, Senin (10/7/2017). Dia mengatakan, penetapan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Siak Abdul Razak sebagai tersangka oleh Kejari Siak pada tanggal 31 Mei 2017 lalu dalam kasus dugaan korupsi Program Sistem Keuangan Desa (Simkudes) yang diselenggarakannya pada 2015 lalu, menjadi bukti bahwa penyimpangan keuangan masih terjadi di daerah itu.

"Jangan terlampau eforia karena meraih WTP. Jangankan Siak, Provinsi Riau saja sering mendapat WTP, tapi tersandung kasus korupsi juga," kata dia.

Karena WTP itu hanya penyelesaian administrasi. Jadi kata dia, walau daerah melaporkan data ke BPK 100 persen benar dan lengkap, belum tentu tidak ada penyimpangan. Jika ditelisik mengenai pemeriksaan BPK, juga biasa-biasa saja. Karena jika data yang dilaporkan daerah tidak lengkap, bisa dilengkapi kembali

"Tapi sedikit rancu, ketika Siak meraih WTP enam kali berturut-turut mulai tahun 2011 hingga 2017. Karena saat meraih WTP keenam kalinya, berbarengan dengan ditetapkannya Kadis PMK Siak sebagai tersangka oleh Kejari. Jadi mengenai hal ini, Integritas BPK perlu dipertanyakan," terangnya.

"Dan mungkin karena korupsi sistem matis, jadi yang memeriksa WTP beda-beda orangnya dengan yang pemeriksa hasil temuan BPK dalam kasus Siak ini," tambahnya lagi.

Di akhir penjelasannya, alumni Universitas Indonesia (UI) ini menyebut daerah yang sejatinya mendapatkan WTP, harus 100 persen bersih dari kasus korupsi. Dia juga mengingatkan, kedepan agar BPK selalu objektif dalam pemeriksaan. Karena sejatinya BPK dapat menentukan objek mana yang akan mereka periksa, demikian juga dengan jumlah sasaran yang akan diperiksa. ***

Kategori : Pemerintahan, Umum, Riau, Siak
wwwwww