32 Jalan Tol dan 24 Bendungan Siap Didanai Badan Usaha, Termasuk Jalur Pekanbaru-Dumai

32 Jalan Tol dan 24 Bendungan Siap Didanai Badan Usaha, Termasuk Jalur Pekanbaru-Dumai

Ilustrasi jalan tol. (foto: antara).

Kamis, 15 Juni 2017 12:35 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Sedikitnya 32 proyek pembangunan jalan tol dan 24 bendungan yang tengah dikerjakan Kementerian PUPR sudah dapat didanai Badan Usaha (BU). Perjanjian kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken antara Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan 38 Badan Usaha.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini agar badan usaha dapat menggunakan dananya terlebih dahulu untuk memperepat pengerjaan proyek infrastruktur, khususnya pengadaan tanah pada 2017.

"Ini untuk mempercepat pembangunan bendungan dan jalan tol. Tadi sudah disampaikan ke Presiden bahwa ada tanda tangan MoU," kata Basuki di auditorium Kementerian PUPR, Kebayoran, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Adapun total anggaran yang dibutuhkan untuk mendanai 32 proyek jalan tol dan 24 bendungan sebesar Rp15,63 triliun, dengan rincian Rp2,37 triliun untuk bendungan dan Rp13,26 triliun untuk pembangunan tol. Menurut Basuki, dengan skema tersebut proyek infrastruktur sebagai bagian dari program prioritas nasional dapat segera terwujud.

"Hanya dengan inilah kita memperepat pembangunan ini. Tanpa ini, enggak mungkin kita bangun tol transjawa," tuturnya, dilansir potretnews.com dari metrotvnews.com.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo meminta agar ota kesepahaman tersebut segera ditindaklanjuti. Dia mengakui, banyak proyek infrastruktur yang selama ini mangkrak karena proses pembebasan lahan.

"Segera ditindaklanjuti, banyak pembebasan tanah atau jalan yang kita ingin percepatannya, belanja infrastruktur memang 20 persen didominasi pembebasan tanah," ungkap Mardiasmo.

Bendungan Keureuto di Aceh, Bendungan Way Sekampung di Lampung, Bendungan Karian di Banten, Bendungan Ciawi di Bogor, Bendungan Sukamahi di Bogor, Bendungan Cipanas di Sumedang, dan Bendungan Kuningan di Jawa Barat.

Kemudian, bendungan Leuwikeris di Ciamis, Bendungan Bendo di Jawa Timur, Waduk Gongseng di Jawa Timur, Waduk Pidekso di Jawa Tengah, Bendungan Tugu di Jawa Timur, Bendungan Tapin di Kalsel, Bendungan Lolak di Mongondow, bendungan Kuwil di Sulut, bendungan Ladongi di Sulteng, Bendungan Passeloreng di Sulawesi.

Jalan Tol Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, Mojokerto-Surabaya, Gempol-Pasuruan, Pandaan-Malang, Pasirkoja-Soreang, Cisumdawu Serang-Panimbang, Ciawi-Sukabumi, Cimanggis-Cibitung, dan Cibitung-Cilincing.

Kemudian, Becakayu, Cengkareng-Kunciran, Kunciran-Serpong, Serpong-Cinere, Cinere-Jagorawi, Depok-Antasari, Bogor Ring Road, 6 Ruas Tol Dalam Kota, Bakauheni-Terbanggi Besar, Medan-Kno-Tebing Tinggi, Medan-Binjai, Pekanbaru-Dumai, Palindra, Manado-Bitung, Balikpapan-Samarinda, Terbanggi Besar-Pematang Panggang dan Pematang Panggang-Kayu Agung. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum, Dumai, Pekanbaru
wwwwww