Petugas Bandara SIM Aceh Gagalkan Penyeludupan 2 Kilogram Sabu yang Akan Dibawa ke Pekanbaru

Petugas Bandara SIM Aceh Gagalkan Penyeludupan 2 Kilogram Sabu yang Akan Dibawa ke Pekanbaru

Ilustrasi.

Minggu, 04 Juni 2017 13:13 WIB
BANDA ACEH, POTRETNEWS.com - Petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram (kg). Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Pekanbaru, Riau. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan mengatakan, awalnya seorang yang membawa sabu berinisial DI hendak membawa sabu dari Bandara SIM menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Namun sebelum terbang, tersangka terlebih dulu diperiksa menggunakan X-ray.

"Pada pukul 05.20 WIB saat petugas melakukan pemeriksaan bagasi barang penumpang terdeksi barang bawaan berupa narkotika jenis sabu-sabu sejumlah 18 paket dengan berat total 2 kg dan uang cash senilai Rp4.618.000," kata Kombes Goenawan kepada wartawan, Sabtu (3/6/2017), dilansir potretnews.com dari okezone.com.

Rencananya tersangka terbang dengan pesawat Lion Air JT 397 pada pagi hari tadi. Tetapi usaha untuk meloloskan barang haram itu dari pemeriksaan petugas nyatanya gagal total.

Setelah mengetahui hal tersebut, petugas menghubungi pos polisi bandara untuk menangkap tersangka. Kini ia telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh guna pengembangan lebih lanjut dari perkara ini. ***‎

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww