Selaraskan Program PPID, Komisi I DPRD Inhil Kunker ke Kominfo DKI Jakarta

Sabtu, 03 Juni 2017 20:05 WIB
Advertorial
selaraskan-program-ppid-komisi-i-dprd-inhil-kunker-ke-kominfo-dki-jakartaKetua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said (nomor 2 dari kanan) dan sebagian anggota yang ikut kunker.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Dalam rangka penyelarasan program tentang Pejabat Pengelolaan Informasi Daerah (PPID), Komsi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) DKI Jakarta, Jumat (2/6/2017). Saat itu Tenaga Ahli PPID Dinas Kominfo Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta, Fauzi menjelaskan, pengelolaan PPID di daerahnya sudah jalan sejak 2013. Hanya saja pada saat itu regulasi yang ada baru untuk PPID utama. "Belum maksimal, sehingga kami dapat penilaian secara nasional diluar angka 10 besar," tutur Fauzi.

Untuk memaksimalkannya, Pemprov DKI Jakarta, menerbitkan peraturan gubernur (pergub) yang berkaitan dengan pengelolaan PPID. Dengan begitu dapat meminimalisir sengketa-sengketa informasi. "Alhamdulillah sampai saat ini PPID kami sudah sampai ke tingkat kelurahan. Mereka kita berikan user dan password-nya. Di sana mereka dapat mengakses apa yang dibutuhkan," imbuhnya.

Sesuai ketentuan yang berlaku, jangka waktu bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi, yakni 10 hari untuk tahap awal. Apabila masih kurang ditambah lagi 7 hari. Dengan catatan, sipencari informasi wajib melampirkan fotokopi KTP dan alamat e-mail.

Sementara itu, Ketua Komisi I HM Yusuf Said mengaku cukup mendapat informasi dari kunjungan itu. Dia ingin, bahwa pengelolaan PPID juga dapat dilaksanakan selambat-lambatnya awal tahun 2018 mendatang.

"Kita siapkan dulu perangkat-perangkatnya, sehingga Januari 2018 itu nanti sudah dapat jalan," sebut Yusuf Said. Tak hanya kunker ke Diskominfo DKI Jakarta, untuk mendapatkan pengetahuan tentang PPD, Komisi I DPRD Inhil juga melakukan kunker ke berapa tempat lainnya.

Hal itu akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi Inhil dalam pelaksanaan PPID ke depannya. Saat itu Yusuf Said, didampingi Anggota Komisi I DPRD Hj Siti Bungatang, Kabid Layanan Informasi dan Kerja Sama Media Diskominfo Inhil, Trio Beni Putra dan beberapa orang lainya. (adv/dewan/suf)

wwwwww