Home > Berita > Siak

BPDP-KS Alokasikan Dana untuk Peremajaan Lahan Seluas 22 Ribu Hektar, Bupati Siak: Siapa Cepat Dia Dapat...

BPDP-KS Alokasikan Dana untuk Peremajaan Lahan Seluas 22 Ribu Hektar, Bupati Siak: Siapa Cepat Dia Dapat...

Bupati Siak H Syamsuar saat memberikan sambutan. (foto: humas setdakab siak)

Sabtu, 03 Juni 2017 01:20 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Bupati Siak H Syamsuar melakukan sosialiasi mengenai peremajaan perkebunan kelapa sawit di Aula Serbaguna Kantor Camat Dayun, Siak, Riau, Jumat (2/6/2017). Sosialiasi itu juga dilakukan untuk mengetahui kerangka pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPBD-KS). Ada dua kecamatan yang sengaja diundang dalam acara sosialis ini, yakni Kecamatan Dayun dan Kecamatan Kotogasib.

Bupati H Syamsuar menyebut, tahun 2017 ini akan ada alokasi dana peremajaan lahan seluas 22 ribu hektar se-Indonesia dari BPDP-KS. Bahak kata dia, Informasi ini sangat penting disampaikan kepada petani kelapa sawit.

"Informasi itu saya terima dari Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Siak yang telah berkoordinasi dengan Pengelola Dinas Perkebunan Kelapa Sawit di Jakarta. Tentunya informasi ini sangat penting saya sampaikan kepada bapak/ibuk," kata Bupati Siak dalam sambutannya.

Mengenai hal itu, lanjut Syamsuar, sebenarnya karena ada target, yang ditargetkan pemerintah kepada Badan Pengelolaan Perkebunan, bahwa di tahun 2017 ini se-Indonesia akan ada alokasi dana peremajaan untuk 22 ribu hektar.

"Kalau sudah ditargetkan 22 ribu hektar, artinya siapa cepat dia yang akan mendapatkan dukungan dari badan pengelolan perkebunan kelapa sawit ini," ujarnya.

Untuk itu dia berharap setelah dilaksanakannya sosialisi tersebut petani harus berani melakukan peremajaan sawit baik secara mandiri maupun melalui koperasi.

"Harapan kami, semakin kita mau meremajakan sawit baik perorangan maupun melalui koperasi, akan banyak bantuan dari perusaan sebagai avalis. Apalagi dengan adanya kemudahan dari pemerintah, saya pikir ini perlu diketahui penghulu kampung, agar nanti bisa menyampaikan kepada masyarakatnya, termasuk juga untuk ketua koperasi," pinta Bupati Siak.

"Dengan adanya informasi ini, yang menjadi keraguan masyarakat selama ini bisa hilang dan berani melakukan peremajaan sawit," tambahnya.

Mesih mengenai hal itu, Bupati Syamsuar juga mengajak seluruh petani kelapa sawit baik swasta maupun swadaya agar segera melengkapi persyaratan administrasi untuk mengajukan proposal permohonan replanting. Dan membuat legalitas lahan perkebunan tersebut. Karena itu merupakan salah satu bagian dari persyaratan.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Siak Robiati mengungkapkan, di daerah setempat diperkirakan ada sekitar 24 ribuan hektar lahan kebun kelapa sawit yang harus melakukan peremajaan.

"Total perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Siak, secara keseluruhan jumlahnya mencapai 280 ribu hektar, yang terdiri dari perkebunan swasta, swadaya dan milik masyarakat. Namun yang harus dilakukan peremajaan sekitar 24 ribuan hektar," terangnya. ***

wwwwww