Pekerjaan Semakin Banyak, Dewan Usulkan Tunjangan Kades di Inhil Dinaikkan

Kamis, 01 Juni 2017 18:19 WIB
Advertorial
pekerjaan-semakin-banyak-dewan-usulkan-tunjangan-kades-di-inhil-dinaikkanKetua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau mengusulkan agar tunjangan bagi seluruh Kepala Desa (Kades) di Negeri Seribu Parit ini bisa dinaikkan, hal tersebut dikarenakan makin bertambahnya beban kerja kepala desa (kades). Disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said belum lama ini, bahwa pasca-terbitnya Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 tentang Laporan Kepala Desa dan Nomor 47 tentang Administrasi Pemerintahan Desa yang menuntut kepala desa untuk bekerja lebih banyak lagi.

''Atas alasan itulah, kita dari Komisi I mengusulkan kenaikan tunjangan kades,'' kata Yusuf Said.

Pasca-terbitnya Permendagri itu, dijelaskan Yusuf Said kepala desa dituntut bekerja dalam mempersiapkan administrasi yang lebih banyak lagi. Ditambah lagi, kewajiban desa yang dituntut untuk membuat profil desa dengan empat item buku yang harus di persiapkan.

''Nantinya, administrasi desa ini berjalan sesuai dengan yang dikehendaki. Dan juga masalah laporan, karena temuan-temuan inspektorat masalah laporan ini kan kaitannya ke administrasi, maka dari itu laporan desa harus dikelola dengan baik,'' imbuhnya.

Menurut dia, administrasi desa menyangkut dalam beberapa hal, seperti administrasi pengelolaan keuangan desa dan administrasi kependudukan.

''Ada empat hingga lima item administrasi yang harus diselesaikan oleh desa. Oleh karena tuntutannya besar, dan setelah kami melihat ini maka kami mengusulkan agar tunjangan kepala desa dan perangkatnya dinaikkan. Untuk angkanya kita serahkan kepada kepala daerah,'' ujar HM Yusuf Said. (adv/dewan/suf)

wwwwww