Home > Berita > Riau

Dinilai Mengganggu Lalu Lintas, Bupati Inhil Ingatkan Pedagang Tidak Berjualan di Badan Jalan

Rabu, 31 Mei 2017 22:15 WIB
Advertorial
dinilai-mengganggu-lalu-lintas-bupati-inhil-ingatkan-pedagang-tidak-berjualan-di-badan-jalanBupati Inhil HM Wardan mengingatkan para pedagang agar taak berjualan di badan jalan.

TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com – Para pedagang di Kota Tembilahan diingatkan agar tidak ada lagi aktivitas berjualan di kawasan milik jalan.

Penegasan itu disampaikan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau H Muhammad Wardan saat meninjau Pasar Rakyat Tembilahan bersama pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Selasa (30/5/2017).

Karena, dalam peninjauan itu bupati menemukan banyak pedagang yang berjualan melewati batas parkir. Sehingga, menghambat pejalan maupun pengendara melewati jalan tersebut.

Untuk itu, bupati masih memberikan keringanan, dengan memberikan kesempatan mereka berjualan hingga akhir Idul Fitri. "Tidak apa-apa sampai Idul Fitri, setelah itu ini harus dibongkar dan pindah ke Pasar Kayu Jati," tegasnya.

Dinas terkait dimintanya tegas dan buat baleho seperti himbauan dan tidak boleh lagi bangunan maju kedepan sampai memakan badan jalan.

Dalam kesempatan ini, dia sempat mengingatkan beberapa pedagang bahwa mereka berdagang di tempat yang salah. ''Ibu tahu tidak garis putih ini tanda apa,'' tanya bupati.

Salah seorang pedagang dengan lugas langsung menjawab bahwa itu adalah tanda batas berjualan. Mendengar jawaban itu, sontak saja orang nomor satu di Negeri Seribu Parit itu langsung tertawa dan mengatakan bahwa pemahaman sang ibu itu tidak lah benar. ''Ini tanda batas parkir bu, seharusnya ini tempat parkir, bukan tempat berjualan,'' ujar bupati. (adv/diskominfo/suf)

Kategori : Riau, Inhil, Umum, Pemerintahan
wwwwww