Home > Berita > Riau

18 Kali Menipu Ibu-ibu Tua dengan Iming-Iming Dapat Bantuan Zakat, Pengurus Mesjid Gadungan di Pekanbaru Ini Diringkus Polisi

18 Kali Menipu Ibu-ibu Tua dengan Iming-Iming Dapat Bantuan Zakat, Pengurus Mesjid Gadungan di Pekanbaru Ini Diringkus Polisi

Pelaku penipuan dengan menyamar sebagai pengurus mesjid, berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan, setelah menipu 18 orang korbannya.

Minggu, 21 Mei 2017 17:27 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pria berinisial NW ini tak berkutik diciduk aparat berwajib di persembunyiannya, Jalan Nelayan Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Riau. Ia ditangkap setelah sukses menipu sedikitnya 18 orang wanita lansia (Lanjut Usia, red) dengan modus pemberian santunan. Betul-betul parah kelakuan residivis kasus jambret tersebut. Untuk memuluskan aksinya, NW menyamar dengan pakaian gamis dan mengaku sebagai pengurus mesjid. Dia lalu mendatangi rumah-rumah warga dan menyampaikan ada bantuan zakat buat calon korban yang bakal ditipunya.

NW pun menjanjikan korbannya uang sebesar Rp1,5 juta dalam zakat tersebut. Rata-rata target modus penipuan pelaku adalah wanata lansia. Mereka dibawa pakai sepeda motor ke mesjid yang dimaksud. Di sana lah pelaku kemudian melucuti perhiasan korban.

Sesampainya di halaman mesjid, dia lalu menyuruh korban untuk melepas semua perhiasan yang dipakai, dengan alasan jika panitia mesjid melihat korban menggunakan perhiasan, maka santunan tidak akan diberikan. Padahal itu cuma tipu daya NW saja.

"Bahkan ada beberapa orang korbannya yang diambil paksa perhiasannya oleh pelaku," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto melalui wakilnya AKBP Edi Sumardi Priadinata, Minggu (21/5/2017) siang, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Mantan Kapolres Kampar tersebut melanjutkan, perbuatan NW ini sudah ia lakoni sejak 2016 lalu. Setidaknya sudah ada 11 laporan polisi masuk ke beberapa Polsek di Pekanbaru, diantaranya Senapelan dan Payungsekaki. Dari situ lah aparat berwajib kemudian melakukan perburuan.

Tercatat sudah ada sekira18 orang korban dari perbuatan pria pengangguran itu dengan modus yang sama. Namun sepandai-pandainya NW menyamar, keberadaan pelaku akhirnya terendus saat berada di Jalan Nelayan. Bahkan ia sempat melawan ketika digerebek polisi.

"Selain mengamankan terduga pelaku, kita juga berhasil menyita barang bukti berupa satu sepeda motor, 20 cincin emas, tiga kalung emas, dua gelang emas dan satu unit laptop. Dia akan kita jerat dengan pasal 365 dan 378 KUHP," ujar Wakapolresta Pekanbaru tersebut.

AKBP Edi Sumardi mengimbau masyarakat Pekanbaru agar mewaspadai berbagai modus kejahatan, terutama penipuan. Karena saat sekarang, pelaku kejahatan memiliki beragam cara. Atas alasan tersebut, ada baiknya mengkroscek kebenaran kepada pihak yang bersangkutan.

Seperti yang dilakukan NW ini misalnya, polisi sempat memastikan kepada pengelola mesjid, apakah benar dia adalah pengurus atau yang diutus untuk mencari penerima zakat. Dari situ terbongkar, bahwasanya pria berusia 37 tahun itu sengaja ”menjual” nama, untuk memuluskan aksinya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww