Selama Ramadan, DPRD Dukung Upaya Pemkab Inhil Tutup Tempat Hiburan Malam

Jum'at, 19 Mei 2017 23:26 WIB
Advertorial
selama-ramadan-dprd-dukung-upaya-pemkab-inhil-tutup-tempat-hiburan-malamWakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil Syahruddin.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Rencana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau menutup tempat hiburan selama Ramadan 1438 H mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. "Bulan Ramadan merupakan bulan yang semestinya harus dihormati, sebab selama Ramadan mayoritas ummat Muslim melaksanakan ibadah, baik ibadah wajib maupun sunnah," kata Wakil Ketua DPRD Inhil Syahruddin, Jumat (19/5/2017).

Untuk itu, dewan berharap kepada pemerintah untuk segera membuat surat edaran, hal ini sebagai langkah untuk memperhatikan dan mempertimbangkan masyarakat yang melaksanakan ibadah.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Indragiri Hilir TM Syaifullah menegaskan bahwa selama Bulan Suci Ramadan semua tempat hiburan malam akan ditutup. 
"Tempat hiburan malam tutup 24 jam selama Bulan Suci Ramadan," tutur Syaifullah.

Selain itu, dia juga menuturkan jika ada tempat hiburan malam yang tetap buka maka akan ditindak. "Kalau ada yang buka, kami razia. Cukuplah 11 bulan buka dan satu bulan tutup untuk menghormati serta memberi rasa nyaman kepada yang menjalankan ibadah," tandasnya. (adv/dewan/suf)

wwwwww