Terdakwa Kasus Perambah Cagar Biosfer Giam Siakkecil Bengkalis Meninggal karena Sesak Napas dan Diabetes

Terdakwa Kasus Perambah Cagar Biosfer Giam Siakkecil Bengkalis Meninggal karena Sesak Napas dan Diabetes

Jenazah Almarhum Hariono Saragih.

Selasa, 16 Mei 2017 11:40 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com -Terdakwa kasus perambah dan penadah illegal logging Cagar Biosfer Giam Siakkecil, Hariono Saragih (45) meninggal dunia di RSUD Bengkalis, tadi pagi (16/5/2017) sekira pukul 07.05 WIB. Warga Bukitkerikil, Kecamatan Bukit Batu ini sempat dibawa pihak Lapas Kelas II Bengkalis untuk dirawat di RSUD Bengkalis setelah mengalami sesak nafas, tadi malam.

"Malam tadi, sekira pukul 21.00 WIB, yang bersangkutan dibawa ke RSUD karena mengalami sesak nafas. Pagi tadi sekitar pukul 07.05 WIB, yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Kasi Pidum Kejaksaan Bengkalis Robi Harianto, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Dijelaskan kasi pidum, selain sesak nafas, terdakwa Hariono juga mengidap penyakit diabetes. "Dia tahanan Pengadilan Negeri Bengkalis. Rencananya minggu depan sidang tuntutan. Sakitnya sakit gula dan sesak nafas," imbuhnya.

Kasi pidum menambahkan, pihak keluarga menerima kabar duka itu. Sebab yang bersangkutan memang memiliki sakit diabetes dan sesak nafas. Jenazah Hariono sudah dibawa pulang pihak keluarga. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww