Home > Berita > Riau

Warga Pekanbaru Ditangkap di Kawasan Tambang Emas Jambi

Warga Pekanbaru Ditangkap di Kawasan Tambang Emas Jambi

Ilustrasi.

Senin, 15 Mei 2017 12:29 WIB
JAMBI, POTRETNEWS.com – Anggota Polres Merangin dan Polsek Tabirulu, Minggu (14/5/2017), mengamankan tiga alat berat dari lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI). Penangkapan dilakukan di Desa Rantaungarau, Kecamatan Tabirulu. Selain alat berat, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga pelaku PETI.

Hal ini disampaikan Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto, melalui Kabid Humas AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Kata dia, demikian ditulis laman jambi-independent.co.id yang dilansir potretnews.com, awalnya sekira pukul 10.00 ada informasi masyarakat bahwa di Desa Rantaungarau tengah berlangsung kegiatan PETI.

Tim gabungan dari lantas mengecek kelokasi. Di sana, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Alhajat dan Kapolsek Tabir Ulu Iptu Candra, menemukan tiga unit eskavator dengan kondisi satu unit merk Hitachi tidak bekerja karena dalam kondisi rusak berat.

Selain itu, ada dua unit alat berat merk Hitachi dan Cobelco sedang bekerja melakukan penambangan PETI.

Anggota langsung menghentikan aktivitas itu. Tiga orang yang diamankan dari lokasi PETI yakni Azwardi (51) warga Pekanbaru, Riau, mekanik eskavator, Ade Saputra (25) warga Tabir Barat selaku operator eskavator, serta Samsul Kamal (34) warga Tabir Barat selaku buruh.

Ketiganya sempat dibawa ke Polsek Tabir Ulu. “Untuk proses lebih lanjut, mereka diperiksa Unit Tipidter Satreskrim Polres Merangin,” kata Kuswahyudi. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww