Dua Warga Riau Ditangkap Polisi di Jambi karena Diduga Jadi Penampung Emas dari Hasil Tambang Ilegal

Dua Warga Riau Ditangkap Polisi di Jambi karena Diduga Jadi Penampung Emas dari Hasil Tambang Ilegal

Ilustrasi.

Kamis, 11 Mei 2017 10:46 WIB
SAROLANGUN, POTRETNEWS.com - Dua orang yang diduga pembeli emas partai besar hasil kegiatan illegal mining dibekuk jajaran aparat Polres Sarolangun, Jambi. Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan menyebutkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di salah satu kontrakan di RT 08 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun. Ketua RT setempat, Supri membenarkan adanya penangkapan oleh aparat tersebut.

"Ya benar tadi malam saya digedor warga,katanya ada penangkapan ,saya langsung kesana," jelas Supri kepada awak media, Rabu (10/8/2017). Supri menambahkan, dua pelaku diketahui sebagai warga asal Pekanbaru, Riau. Meski demikian, ia mengaku lupa identitas detail kedua warganya itu.

"Kalau namanya saya lupa, yang jelas orang Pekanbaru, sebab yang nangkap dari Polres Sarolangun," imbuhnya, dilansir potretnews.com dari okezone.com.

Sementara itu kabag Ops polres Sarolangun, Kompol Agus Saleh mengaku belum dapat informasi jika anggotanya mengamankan dua pelaku illegal minning. "Saya belum dapat info dari kasat reskrim, dan saya baru tahu dari kawan-kawan wartawan informasinya ini," tegasnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww