Home > Berita > Riau

Ini Harapan Legislatif Inhil terhadap LKPj Bupati HM Wardan

Jum'at, 05 Mei 2017 17:58 WIB
Advertorial
ini-harapan-legislatif-inhil-terhadap-lkpj-bupati-hm-wardanRapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau dengan agenda Penyampaian Laporan Pembahasan LKPj Bupati Inhil tahun 2016, digelar Kamis (4/5/2017). Paripurna yang bertempat di gedung dewan tersebut dipimpin sang ketua, Dani M Nursalam, didampingi Wakil Ketua DPRD Ferriyandi, Maryanto, Syahruddin, dan dihadiri Bupati Inhil HM Wardan, serta sejumlah anggota dewan dan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Dalam laporan hasil pembahasan gabungan Komisi DPRD Inhil terhadap LKPJ Bupati 2016, yang dibacakan Edi Gunawan, Anggota DPRD Inhil yang berasal dari PKB, bahwa ada beberapa catatan penting yang harus dilakukan Bupati Inhil agar target pembangunan yang dijalankan dapat benar-benar mengarah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Inhil 2013-2018.

"Salah satu yang kami lihat penting adalah adanya kecenderungan belum sinerginya antar-SKPD dengan SKPD lainnya dalam mengimplementasikan program atau kegiatan. Untuk itulah perlu ditingkatkan sinergitas peran dan fungsi SKPD di tingkat SKPD serta lintas SKPD, untuk fokus mendukung visi-misi kepala daerah," kata Edi.

Beberapa solusi yang disarankan, imbuh Edi, dipintanya Bappeda Inhil untuk membangun pusat data yang selalu mempunyai basis data (data base) yang lengkap, terpercaya, valid, senantiasa diperbaharui (up to date) dan menselaraskan dengan data SKPD, serta meningkatkan kerja sama dengan penyedia data seperti Badan Pusat Statistik (BPS).

"Keberhasilan sebuah kebijakan yang baik, tidak terlepas dari proses pengelolaan dan penyajian data serta informasi yang obyektif, akurat, valid, reliable dan akuntabel, sesuai dengan kondisi eksisting yang ada. Untuk itu, persoalan data adalah bagian yang terpenting dalam pengambilan keputusan kebijakan," tegas Edi.

Pemkab Inhil, kata Edi, dipinta pula untuk memvalidasi data terhadap potensi tenaga teknis pada aparatur sipil negara (ASN) yang dimilikinya. Hal ini, katanya, karena saat ini sangat terlihat persoalan tenaga teknis melanda beberapa dinas sehingga mengganggu kinerja.

"Sehingga kebutuhan akan tenaga teknis tidak lagi menjadi permasalahan dan persoalan dikemudian harinya. Karena yang kami lihat saat ini rasio pekerjaaan sudah sangat tidak sebanding dengan tenaga sumber daya manusianya. Seperti pada beberapa dinas, sehingga ini berimplikasi kinerja pemerintah daerah," ujar Edi. (adv/dewan/suf)

wwwwww