Tergiur Harta Karun, Warga Pekanbaru Justru Kehilangan Uang Rp1 Miliar

Tergiur Harta Karun, Warga Pekanbaru Justru Kehilangan Uang Rp1 Miliar

Ilustrasi.

Sabtu, 29 April 2017 15:41 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang warga Pekanbaru Provinsi Riau mengalami kerugian Rp 1 miliar lebih setelah menjadi korban penipuan cabut harta karun. Korban menyerahkan uang secara bertahap kepada pelaku dengan harapan bisa mendapatkan harta karun emas yang dijanjikan. Kasus penipuan yang dialami korban bernama KS terjadi sejak 19 April 2017 lalu. Dalam laporannya ke Polresta Pekanbaru, Jumat (28/4/2017) korban mengatakan bahwa harta karun emas yang dijanjikan tersebut tidak pernah ada.

Dilansir potretnews.com dari laman tribunpekanbaru.com, Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino mengatakan, korban (pelapor) awalnya mengenal pelaku bernama Nogati (66) serta anaknya Purwanto (45).

Nogati dikenal korban adalah seorang tukang urut bayi. Dalam komunikasinya, pelaku mengatakan mampu mengeluarkan harta karun berupa emas dari dalam tanah.

Dibantu dengan anaknya bernama Purwanto pelaku menjanjikan emas yang banyak kepada korban. Tertarik dengan iming-iming tersebut korban pun mengikuti semua perintah pelaku.

Termasuk memberikan uang yang dipakai untuk menarik harta karun emas yang dijanjikan pelaku. Maka secara bertahap korban menstransfer uang kepada pelaku hingga nominalnya mencapai Rp 1 miliar lebih.

Namun berjalan waktu, harta karun yang dijanjikan pelaku tidak pernah ada. Sedangkan pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi. Korban yang bosan menunggu dan sadar sudah menjadi korban penipuan kemudian melapor ke polisi.

"Laporan korban masih dalam penyelidikan," kata Dodi, Sabtu (29/4/2017). Terkait dengan peristiwa penipuan itu, Dodi mengimbau masyarakat agar senantiasa mewaspadai pada modus-modus penipuan.

Menurut Dodi, pelaku penipuan terus berkembang dengan berbagai modus dengan memanfaatkan kelengahan korbannya. "Sebaiknya mengambil keputusan dengan melibatkan saudara, kawan atau saksi lain yang setidaknya bisa mengingatkan," pesan Dodi. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww