Home > Berita > Riau

KPK Siap Bantu Kejaksaan Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi yang Dibangun Pemprov Riau

KPK Siap Bantu Kejaksaan Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi yang Dibangun Pemprov Riau

Tugu Antikorupsi di Jalan A Yani Pekanbaru yang peresmiannya dilakukan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.

Sabtu, 29 April 2017 03:41 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Komisi Pemberasantasan Korupsi (KPK) siap membantu Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Tugu Antikorupsi di Pekanbaru, Riau. "KPK siap melakukan pengawalan terhadap kejaksaan di Riau untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tugu tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (28/4/2017).

Dia menyatakan, pembangunan Tugu Antikorupsi yang diberi nama Taman Tunjuk Ajar Integritas (dibangun oleh Pemprov Riau) pada dasarnya bertujuan untuk menjadi penyemangat para penyelenggara pemerintah di daerah agar tidak melakukan korupsi.

"Pada HAKI (Hari Antikorupsi Internasional) tahun lalu itu kan sejumlah daerah berdiskusi untuk melawan korupsi. Kemudian Riau mengajukan untuk membangun tugu itu. KPK pun mendukung sebagai upaya penyemangat agar tidak melakukan korupsi lagi. Jika masih ada korupsi termasuk di daerah daerah kita siap membantu menanganinya, itu pun setelah penegak hukum daerah memintanya," ujarnya, seperti diberitakan okezone.com yang dilansir potretnews.com.

Provinsi Riau, lanjutnya, merupakan daerah yang menjadi perhatian serius dalam pemberantasan korupsi. Mengingat KPK sudah tiga kali menangkap Gubernur Riau secara berturut-turut terkait kasus korupsi.

"Selain Riau, provinsi lain yang menjadi perhatian KPK dalam korupsi adalah Sumatera Utara. Jadi, KPK siap melakukan pendampingan kasus di daerah," tukasnya.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak yang menggerogoti uang negara dalam pembangunan fisik tugu yang berdiri di lahan eks Kantor Dinas PU (Pekerjaan Umum) Riau di Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Berdasarkan hasil penyelidikan, telah diperoleh bukti permulaan adanya dugaan tindak pidana korupsi tugu yang resmikan saat HAKI pada 9 Desember 2016 itu.

Selain Tugu Antikorupsi, Kejati Riau juga membidik pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) lainnya yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Pembangunan eks taman bermain Kaca Mayang ini menelan dana Rp6 miliar. Dalam waktu dekat, pihak yang terlibat akan diperiksa. ***

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww