Home > Berita > Rohil

Pamit ke Orang Tua Hendak Jalan-jalan, Eh Pasangan Muda Bawah Umur di Rohil Ini Malah Berhubungan Badan, Jadinya Begini...

Pamit ke Orang Tua Hendak Jalan-jalan, Eh Pasangan Muda Bawah Umur di Rohil Ini Malah Berhubungan Badan, Jadinya Begini...

Ilustrasi.

Rabu, 19 April 2017 14:39 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pergaulan bebas kalangan remaja semakin mengkhawatirkan. Seperti yang dilakukan pasangan di bawah umur di Kelurahan Rimbamelintang Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau ini. Diam-diam mereka sudah berhubungan badan layaknya suami istri berkali-kali.
Terbongkarnya perbuatan Bunga (identitas disamarkan, red) dan teman prianya berinisial Rw alias Iwan bermula dari kecurigaan orang tua. Minggu (16/4/2017) siang itu, Bunga pamit untuk pergi jalan-jalan dengan sepeda motor. Namun hingga malam, dirinya tak kunjung pulang.

Berdasarkan laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com, keluarga yang khawatir akhirnya mencoba mencari anak mereka yang masih berumur 16 tahun itu. Menurut salah seorang teman korban, Bunga sempat terlihat duduk-duduk bersama seorang laki-laki (Iwan) di Jembatan Jumrah, daerah Rimbamelintang.

Temannya ini bahkan sempat mendatangi Bunga untuk menyuruh pulang, namun ia langsung buru-buru pergi bersama laki-laki tersebut dan tancap gas menggunakan sepeda motor. Mendengar hal itu, orang tua Bunga akhirnya melapor ke polisi.

"Polsek Rimbamelintang yang mendapat laporan kemudian melakukan pencarian bersama keluarga. Keberadaan korban diketahui di daerah Bangko Pusako," kata Paur Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran CheryRabu (19/4/2017) siang, dilansir potretnews.com.

Lama dicari, keberadaan Bunga dan Iwan akhirnya diketahui. Mereka ternyata di daerah Karyamukti. Keduanya langsung dibawa untuk dimintai keterangannya. Kepala polisi, Iwan yang juga masih berumur 16 tahun ini mengaku sudah berhubungan badan dengan Bunga.

"Pengakuannya sudah beberapa kali. Dari situ kita lanjutkan dengan membawa korban ke puskesmas untuk dicek. Polisi sempat melakukan upaya diversi karena keduanya masih di bawah umur, namun keluarga korban menolak," terang Yusran Pangeran Chery.

Sebab itu, pada Selasa (19/4/2017) kemarin, polisi akhirnya resmi menahan Iwan, terkait dugaan melarikan anak di bawah umur. Beberapa orang saksi juga telah dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Rohil, Riau, Umum, Hukrim
wwwwww