Home > Berita > Riau

Luar Biasa, PT Ronatama Diduga Hanya Andalkan SKT Desa untuk Kelola Kebun di Kawasan Hutan Indragiri Hulu

Luar Biasa, PT Ronatama Diduga Hanya Andalkan SKT Desa untuk Kelola Kebun di Kawasan Hutan Indragiri Hulu

Ilustrasi.

Sabtu, 15 April 2017 20:52 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Perusahaan perkebunan PT Ronatama di Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) didatangi oleh Ttim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dinas LHK Propinsi Riau, dan juga Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu.

Menurut informasi yang diterima dari Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Dinas LHK Propinsi Riau, Agus Suryoko perusahaan mengaku memiliki surat berupa surat keterangan tanah (SKT) dari desa.

"Lokasi kebun tersebut berada di atas kawasan hutan, seharusnya sebelum ada pelepasan kawasan tidak ada sertifikat yang boleh diterbitkan," kata Agus, Jumat (14/4/2017), dilansir potretnews.com dari tribunpekanbaru.com.

Agus melanjutkan SKT diterbitkan di tahun yang berbeda-beda. Selain itu, saat tinjau lokasi, Agus menjelaskan pihak perusahaan belum bisa menunjukan lokasi tanah sesuai dengan SKT yang dipegang perusahan.

Agus melanjutkan bahwa dari 900 hektar yang ada, hampir lima puluh persen sudah ditanami kebun sawit dengan rentang usia dari empat hingga enam tahun. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Riau, Inhu, Umum, Lingkungan, Hukrim
wwwwww