Oknum Honorer Satpol PP Kampar Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Dirinya Tak Berkutik Saat Rumahnya di Dusun Kotobangun Salo Digerebek

Oknum Honorer Satpol PP Kampar Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Dirinya Tak Berkutik Saat Rumahnya di Dusun Kotobangun Salo Digerebek

Pelaku usai diamankan polisi.

Jum'at, 14 April 2017 11:18 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar Provinsi Riau, meringkus seorang pria berinisial AM (37 tahun). Oknum honorer Satpol PP ini ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan aparat pada Kamis (13/4/2017) tadi malam.


AM tak berkutik usai rumahnya di Dusun Kotobangun, Desa/Kecamatan Salo Kabupaten Kampar digerebek polisi malam tadi. Ketika itu aparat berwajib yang melakukan penggeledahan menemukan delapan paket kecil sabu seberat 3,54 gram senilai Rp2 juta.

Selain itu, disita pula satu bal plastik bening untuk membungkus serbuk haram tersebut, tiga sendok Sabu dari pipet dan timbangan digital. Semuanya disita polisi, sementara AM dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com, AM ditangkap setelah adanya laporan, karena warga setempat resah dengan perbuatannya. Penyelidikan pun dilakukan, dan hasilnya benar, oknum honorer Satpol PP ini ”bermain” dengan narkoba.

Usut punya usut, AM belakangan diketahui merupakan seorang honorer Satpol PP Kampar. Akibat ulahnya, pria tersebut terancam dijerat Pasal 114 Junto 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia pun tak bisa lagi sebebas biasanya. Sesuai pasal tersebut, AM terancam menjalani hukuman paling singkat lima tahun penjara. "Saat ini sudah kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi Priadinata, Jumat (14/4/2017) siang. ***
Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Kampar, Riau
wwwwww