Home > Berita > Riau

Segini Bayaran Pria Hidung Belang kalau ”Begituan” dengan Anak di Bawah Umur yang Mucikarinya Diringkus di Hotel Kawasan Senapelan Pekanbaru

Segini Bayaran Pria Hidung Belang kalau ”Begituan” dengan Anak di Bawah Umur yang Mucikarinya Diringkus di Hotel Kawasan Senapelan Pekanbaru

Ilustrasi.

Kamis, 13 April 2017 19:36 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Mengaku juga menjajakan diri untuk pria hidung belang, WPS yang kini diamankan Polresta Pekanbaru atas laporan eksploitasi anak dibawah umur menyebutkan dirinya bukanlah seorang mucikari. Diungkapkannya, keinginan untuk melayani tamu murni dari teman-temannya sendiri.

"Kok malah saya yang disebut mucikari. Mereka yang mau. Saya malah dijebak," ungkapnya disela-sela ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (13/4/2017) siang, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

WPS menyebutkan ia juga menjajakan diri untuk short time (ST) pada tamu-tamu pria hidung belang. "Mereka itu (korban) sebelum kenal saya juga berprofesi begitu (melayani pria hidung belang). Jadi jangan sebut saya mucikari," ujarnya.

Disebutkannya untuk ST tarif yang dipatok bervariasi. "Ya segitulah (Rp 1 juta)," terangnya. Namun ia tetap mengelak disebut menjembatani teman-temannya untuk melayani pri hidung belang. "Tanyalah mereka (korban). Mereka sendiri yang mau," ujarnya lagi.

Salah satu rekan WPS berinisial S yang juga dihadirkan dalam ekspose mengaku untuk ST tergantung tamu yang memberikan. "Kadang Rp 700 ribu sampai Rp 1 juta. Ya tergantung tamunya," terangnya.

Pelayanan yang diberikannya hanya seputar Kota Pekanbaru saja. "Di hotel-hotel saja," ujarnya. S ngekos di Pekanbaru karena orang tuanya tinggal di Jakarta. "Selama di Pekanbaru saya juga pernah bekerja sebagai SPG," terangnya.

Unit Idik IV Judisila Satreskrim Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap eksploitasi anak di bawah umur untuk pemuas nafsu pria hidung belang.

Modus jasa seks tersebut dilakukan lewat komunikasi WeChat. WPS diamankan karena diduga kuat menjadi jembatan bagi kawan-kawannya yang masih dibawah umur. Dari pengungkapan tersebut polisi menyita barang bukti uang Rp 2,2 juta serta satu unit handphone. WPS diamankan di salah satu Hotel di Jalan M Yatim, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Polisi mengamankan empat perempuan lainnya yang yang diduga dieksploitasi WPS. Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap prostitusi lewat media sosial ini. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww