Home > Berita > Riau

Tiga Pegawai Honorer Dinas PU Pekanbaru yang Kena OTT Lakukan Pungli Sejak 2016, Segini Tarif untuk Urus Izin UJK

Tiga Pegawai Honorer Dinas PU Pekanbaru yang Kena OTT Lakukan Pungli Sejak 2016, Segini Tarif untuk Urus Izin UJK

Ketiga tersangka, oknum honorer Dinas PU Kota Pekanbaru yang diduga terlibat pungli dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani penahanan. (foto: goriau.com)

Selasa, 11 April 2017 19:43 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Selasa (11/4/2017) sore mengatakan, tiga orang tersangka kasus pungutan liar (pungli) Dinas PU Kota Pekanbaru, Provinsi Riau sudah sejak 2016 lalu melakukan pungli.

Pungutan liar ini mereka berlakukan untuk setiap pengurusan izin usaha jasa konstruksi (IUJK). Tak main-main, tarif yang mereka banderol berkisar Rp1 juta hingga Rp5 juta. "Pengakuannya sudah sejak April 2016 lalu," sebut Kombes Guntur Aryo Tejo, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Padahal semestinya pengurusan IUJK ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kabid Humas memastikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau akan terus mendalami ke mana aliran dana hasil Pungli tersebut, di luar dari keterlibatan ketiga tersangka.

Mereka antara lain SAK (22 tahun), MT (34 tahun) serta MH (22 tahun). Ketiganya merupakan honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru. Sedangkan tiga orang lainnya, yakni Kadis PU Kota Pekanbaru Zulkifli, Pj Kabid Jasa Konstruksi Tuswan serta honorer bernama Rendi Nofrianus, berstatus sebagai saksi.

Pantauan media, tiga tersangka pungli ini tampak digiring ke sel Mapolda Riau sekitar pukul 16.40 WIB, Selasa sore. Tak sepatah kata pun terucap dari bibir honorer itu soal aliran uang hasil pungli tersebut. Mereka hanya tertunduk sambil menutup wajah.

SAK, MT dan MH yang mengenakan kaos putih tersebut dikawal beberapa orang penyidik. Tidak dijelaskan Guntur berapa keuntungan yang mereka dapatkan dari tiap pengurusan Izin ini, termasuk sudah berapa banyak izin yang mereka ”uangkan”.

"Itu masih kita dalami. Sudah berapa jumlahnya masih ditanyai, mereka sudah tidak ingat pengakuannya," ujar Kabid Humas Polda Riau.  ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww