Home > Berita > Riau

Anggaran Perjalanan DPRD Riau Capai Rp 213,56 Miliar

Anggaran Perjalanan DPRD Riau Capai Rp 213,56 Miliar

Ilustrasi.

Selasa, 11 April 2017 09:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Lesunya perekonomian membuat banyak daerah memangkas angaran, termasuk di Riau. Namun begitu, dari penelitian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, pemborosan anggaran masih saja terjadi.

Yang cukup mencengangkan adalah terdapat sekitar Rp 1,3 triliun pemborosan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Riau 2017. Itu lebih dari sepuluh persen dari total dana APBD tahun ini yang besarnya mencapai Rp 11 triliun.

"Kita apresiasi ada efisiensi di 2017. Namun masih banyak yang mesti harus diefisiensikan. Kalau tidak percaya, silakan cek DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) SKPD per item kegiatan. Dipastikan, dalam DPA tersebut masih banyak anggaran yang mestinya tidak perlu dikeluarkan," ujar peneliti Fitra Riau Triono Hadi, dilansir potretnews.com dari tribunpekanbaru.com.

Dia melanjutkan, setiap DPA ada kegiatan perjalanan dinas yang melibatkan banyak sekali orang. Juga ada kegiatan dengan honor-honor yang mestinya dapat dihapus karena Riau sudah menerapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sementara di Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Triono mencontohkan anggaran untuk penggandaan dan pencetakan yang lebih dari Rp 50 miliar per tahun. Untuk satu item saja, yakni pembelian kertas HVS, yang kalau dilakukan efisiensi, bisa menghemat Rp 240 juta. “Bahkan lebih besar dari itu. Itu juga dapat dilakukan pada item anggaran yang lain," jelas Triono.

Salah satu yang paling disorot adalah anggaran perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Angkanya terus meningkat setiap tahun, akan tetapi tidak sebanding produk legislasi yang dihasilkan. Berdasar penelitian FITRA Riau, total anggaran untuk perjalanan dinas wakil rakyat Riau tahun ini adalah Rp 213,56 miliar.

Terdiri dari biaya kunjungan kerja pimpinan dan anggota dewan, kunjungan kerja alat kelengkapan dewan (AKD), kunjungan luar negeri pimpinan dan anggota dewan, reses, program legislasi daerah, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dewan, pembahasan Ranperda, pembahasan Perda APBD.

Kalau dirinci lagi, dari angka Rp 213,56 miliar itu, masing-masing dari 65 orang anggota DPRD Riau setiap tahun kebagian dana Rp 3,28 miliar atau Rp 273,80 juta per bulan atau Rp 9,12 juta per hari. Wakil rakyat di DPRD Riau memang tidak pergi setiap hari.

Namun setidaknya mereka selalu menggunakan dua hari kerja dalam seminggu, yakni hari Selasa dan Jumat. Dua hari tersebut, gedung wakil rakyat Riau di Jl Jenderal Sudirman, Pekanbaru, biasanya sepi.

Kalau pun ada kegiatan rapat paripurna, biasanya di luar dua hari tersebut. Beragam kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan, seperti studi banding dan konsultasi ke kementerian mengenai pembahasan Perda.

Tolak ukur kinerja wakil rakyat salah satunya yang utama adalah Program Legislasi Daerah (Prolegda). Sayangnya, itu minim. Sebut saja pada 2016 lalu, dari target 30 Ranperda, hanya delapan yang tuntas dibahas dan dijadikan perda.

Usman, Koordinator Fitra Riau, mengatakan pihaknya mengkritisi kinerja DPRD Riau tersebut. "Kami sayangkan lemahnya kinerja DPRD dari tahun ke tahun, terkait fungsinya sebagai legislator. Seharusnya pekerjaan yang mereka hasilkan sebanding dengan anggaran yang mereka gunakan," kata Usman, pekan lalu.

Dikatakan Usman, sebenarnya tidak ada persoalan kalau wakil rakyat membutuhkan anggaran yang besar untuk legislasi. Tapi jangan sampai produk yang dihasilkan tidak berkualitas dan kuantitasnya pun minim.

"Tentu ini akan merugikan banyak hal, terutama terkait uang rakyat yang sudah dikeluarkan untuk biaya perjalanan dinas mereka. Hasil produk hukum yang disahkan setiap tahun tidak sebanding dengan anggaran perjalanan dinas mereka dari tahun ke tahun," ulas Usman.

Oleh karena itu, menurut Usman, harus ada evaluasi. Baik itu kinerja wakil rakyat dan juga anggaran mereka. Jangan sampai mubazir anggaran.
Selain itu, Pemprov Riau harus melakukan mempertimbangkan apa saja Ranperda yang penting dibahas dan disahkan. Kalau tidak penting-penting amat, tak usah begitu banyak rancangan peraturan daerah diusulkan ke dewan.

"Mereka harus mengevaluasi perjalanan dinas DPRD Riau dari tahun ke tahun. Jangan mubazir. Jangan menabur garam di laut. Selama ini yang terjadi seperti itu, anggaran yang dikeluarkan besar, tapi hasilnya tak sepadan. Masyarakat juga tidak tahu Perda apa yang mereka hasilkan setiap tahun,” kata dia.

“Kalau memang dirasa tak perlu atau tak sanggup membahas dan mengesahkannya, tidak usah direncanakan," imbuhnya. Usman secara khusus menyoroti perjalanan dinas wakil rakyat ke luar negeri.

"Keluar negeri itu kerap cuma alasan. Seharusnya, penganggaran kunjungan ke luar negeri itu dilakukan hanya untuk cadangan, kalau-kalau ada keperluan atau ada undangan yang wajib dihadiri. Tapi yang terjadi pada penganggaran kita, biaya perjalanan dinas ke luar negeri dianggarkan tanpa melihat urgensinya. Akhirnya, mau tak mau anggaran tersebut tetap digunakan," ungkapnya.

Berikut Rincian Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Riau 2017:

Kunjungan kerja (kunker) pimpinan dan anggota dewan Rp 56,86 miliar
Kunker alat kelengkapan dewan Rp 58,58 miliar
Kunjungan luar negeri pimpinan dan anggota dewan Rp 28,37 miliar
Reses Rp 30,45 miliar
Pembahasan Ranperda Rp 11,26 miliar
Penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Rp 12,02 miliar
Program legislasi daerah Rp 6,48 miliar
Pembahasan Perda APBD Rp 9,01 milia. ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww