Home > Berita > Siak

Oknum Dokter PNS Siak Beberkan Alasan Tipu Seorang Wanita di Pekanbaru hingga Berhasil Raup Uang Ratusan Juta Rupiah

Oknum Dokter PNS Siak Beberkan Alasan Tipu Seorang Wanita di Pekanbaru hingga Berhasil Raup Uang Ratusan Juta Rupiah

Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi saat ekspos dokter pelaku penipuan modus mengaku oknum TNI AU, Senin (10/4/2017) siang. (foto: goriau.com)

Senin, 10 April 2017 15:33 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Menipu korbannya dengan mengaku sebagai dokter di RS TNI AU dan berpangkat kapten, pelaku berinisial PM alias Guntur Anton Raynaldi Syaputra (37), sampai beralasan ibunya meninggal dunia di Singapura dan butuh biaya untuk membawa jenazah ke Indonesia.

Itu disampaikan Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi saat ekspos di Polsek Sukajadi, Pekanbaru, Riau, Senin (10/4/2017) pagi. "Dengan beralasan orang tuanya meninggal, pelaku meminta uang kepada korban dengan total mencapai Rp202 juta," ujarnya.

Berdasarkan laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com, dikemukakan lebih lanjut oleh kapolsek, dari hasil penyelidikan dan keterangan intansi terkait, pelaku memang tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan memang berprofesi sebagai dokter di puskesmas (Tualang Kabupaten Siak), tapi bukan dokter di RS TNI AU.

"Kita sudah cek dan pastikan ke Dinas Kesehatan, pelaku memang seorang dokter, status ASN. Bukan oknum TNI," kata kapolsek di Mapolsek Sukajadi. Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Sukajadi, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sementara itu, PM menuturkan, sebelum menjadi dokter, dirinya pernah bercita-cita menjadi seorang anggota TNI, tapi tidak berhasil. "Dulu saya pernah mau jadi TNI, tapi gagal. Saya perlu uang untuk lanjut ambil spesialis," akunya.

Sebelumnya, seorang dokter yang mengaku-ngaku sebagai oknum TNI AU, ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi, Rabu (5/4/2017) pukul 16.00 WIB di tempat persembunyiannya, Jalan Mawar, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita dua lembar surat izin mengemudi (SIM), terdiri dari SIM A dan SIM C. Dalam SIM itu tercatat, pelaku berprofesi sebagai anggota TNI. Namun, sebenarnya hanya dokter biasa.

Dokter yang mengaku sebagai TNI gadungan ini, ditangkap setelah korbannya, seorang wanita (berita yang dilansir banyak media disebut wanita itu adalah kekasihnya, red) telah tertipu dan mengalami kerugian hingga Rp202 juta. Bahkan, pelaku yang sudah berkeluarga ini sempat mengimingi akan menikahi korban. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Siak, Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww