Home > Berita > Riau

Ikut Tax Amnesty, Wajib Pajak dari Pekanbaru Ini Rela Menginap di Kantor DJP Jakarta

Ikut <i>Tax Amnesty</i>, Wajib Pajak dari Pekanbaru Ini Rela Menginap di Kantor DJP Jakarta

Ilustrasi/Wajib pajak.

Jum'at, 31 Maret 2017 18:48 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat yang belum melaporkan hartanya untuk segera mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) yang akan berakhir kurang dari 13 jam. Pasalnya program yang telah memasuki tahap III ini tak akan ada lagi. Hari terakhir pelaksanaan amnesty pajak, jumlah peserta WP membludak dan memenuhi kantor pusat pajak yang berada di Gatot Subroto.

Masyarakat rela mengantre sejak pagi. Bahkan ada yang sudah datang jauh dari Pekanbaru sejak semalam bahkan menginap di DJP.

"Saya sendiri datang dari Pekanbaru, pesawat malam jadi nginep aja disini bareng-bareng sama peserta yang lain. Untungnya dikasih sarapan sama orang pajaknya," tuturnya, Jumat (31/3/2017) dilansir potretnews.com dari okezone.com.

Dia pun menuturkan, datang ke Jakarta bukan tanpa alasan. Pasalnya di KPP Pratama tempat pelayanannya rumit. "Saya disana sudah 3 kali datang, ada saja terus yang kurang. Makanya saya kesini," tukasnya. ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww