Home > Berita > Rohil

Selain Jadi Tersangka Pembangunan Jembatan Pedamaran, Kasus Korupsi Lain Bernilai Fantastis Menanti Mantan Kepala Bappeda Rokan Hilir

Selain Jadi Tersangka Pembangunan Jembatan Pedamaran, Kasus Korupsi Lain Bernilai Fantastis Menanti Mantan Kepala Bappeda Rokan Hilir

Ilustrasi/Mantan Gubernur Riau Annas Maamun (kemeja lengan panjang/depan) ketika meninjau Jembatan Padamaran di Rokan Hilir. Sebagaimana diketahui, jembatan ini dibangun saat dirinya menjabat bupati. (foto: internet)

Rabu, 29 Maret 2017 17:51 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (29/3/2017) siang, resmi menahan mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Ibus Kasri di Rutan Sialang Bungkuk, terkait dugaan Korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II senilai Rp2,5 miliar lebih. Sementara tersangka lainnya, Wan Amir Firdaus selaku mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohil yang juga turut terseret kasus serupa masih belum akan ditahan. Alasannya, penyidik menemukan indikasi baru kalau dirinya juga terlibat Korupsi lainnya.

Ini diungkapkan Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta di kantornya, Rabu sore. Kata Sugeng, Wan Amir Firdaus tidak hanya terlibat dugaan Korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II, melainkan kasus lainnya. Itu lah yang tengah didalami saat sekarang.

"Ini (Wan Amir, red) kita lakukan penyidikan tersendiri, karena ditemukan keterlibatannya atas dugaan Korupsi lainnya," beber Sugeng, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com. Lalu apa saja kasus yang dilakukan Wan Amir Firdaus saat dirinya menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Rohil?

Sugeng menyebutkan, ada aliran dana cukup besar masuk ke rekening milik Wan Amir Firdaus sejak 2008 hingga 2011 lalu. Dia tidak membeberkan berapa jumlahnya, yang jelas penyidik akan berupaya melakukan recovery aset terkait kerugian negara yang ditimbulkan.

"Kami akan bawa ke pengadilan nanti dengan digabung dengan kasus Pedamaran serta perkara baru ini, dalam kapasitasnya selaku kepala Bappedda Rohil saat itu. Ini terkait Tindak Pidana (TP) Pencucian Uang," kata Sugeng sekilas.

"Aliran dana, itu kita duga (korupsinya, red). Sekarang ini kita sedang konstruksikan, apakah terkait proyek atau seperti apa. Yang jelas ada uang cukup besar masuk ke rekening tersangka, dari 2008 hingga 2011," ujar Sugeng Riyanta. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww