Home > Berita > Riau

Pemkot Pekanbaru Gelontorkan Rp 11 Miliar untuk Membeli Mobil Dinas Pejabat

Pemkot Pekanbaru Gelontorkan Rp 11 Miliar untuk Membeli Mobil Dinas Pejabat

Ilustrasi.

Jum'at, 24 Maret 2017 10:27 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Anggaran pengadaan kendaraan dinas akhirnya terkuak. Untuk membeli 20-an mobil dinas yang diperuntukan bagi seluruh satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 11 milliar lebih. Anggaran tersebut selain menggunakan anggaran daerah, juga menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang peruntukanya untuk kendaraan dinas.

"Anggarannya sekitar Rp 11 milliar lebih, itu sebagian dana dari DAK. Tapi berapa persentasenya saya tidak hapal," kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Kamis (23/3/2017), dilansir potretnews.com dari tribunpekanbaru.com.

Hingga saat ini proses pengadaan mobil dinas tersebut belum tuntas. Sebab pihak BPKAD masih menunggu usulan dari Satker yang membutuhkan kendaraan dinas. Baik roda dua maupun roda empat.

Sejauh ini sudah ada beberapa satker yang menyampaikan usulan permintaan kendaraan dinas ke BPKAD. Di antaranya Sekretariat, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Badan Pendapatan Daerah.

"Kita masih menunggu usulan meraka. Karena belum semuanya menyampaikan secara tertulis ke kita," kata dia. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww