Edi Tansil Tiba-tiba Jadi Pengedar Narkoba di Rimbamelintang Rokan Hilir, Melawan dan Coba Kabur Saat Disergap Petugas, Akhirnya Ditembak Polisi

Edi Tansil Tiba-tiba Jadi Pengedar Narkoba di Rimbamelintang Rokan Hilir, Melawan dan Coba Kabur Saat Disergap Petugas, Akhirnya Ditembak Polisi

Edi Tansil usai diamankan polisi bersama barang bukti narkoba.

Rabu, 22 Maret 2017 15:20 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Senjata api milik aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rimbamelintang, Kabupaten Rohil Provinsi Riau menyalak, setelah buruan mereka berinisial RH alias Edi Tansil berusaha melawan petugas dan melarikan diri. Pria 37 tahun yang namanya mirip dengan koruptor kelas kakap Eddy Tansil atau Tan Tjoe Hong, itu diterjang timah panas tepat di kakinya, setelah berusaha kabur dan melarikan diri. Edi Tansil tidak menghiraukan tembakan peringatan aparat sebanyak tiga kali, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur.

Dalam laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com ditulis, pelaku ini ditengarai merupakan seorang bandar narkoba. Benar saja, saat polisi melakukan penyergapan di rumahnya, Dusun Sukamakmur, Kecamatan Rimbamelintang Kabupaten Rohil pada Selasa (21/3/2017) petang kemarin, ditemukan barang bukti narkotika.

Bahkan saat pintu rumah didobrak polisi, Edi kedapatan sedang membagi-bagi narkoba jenis Sabu ke dalam plastik, persis di dapurnya. Melihat polisi masuk, pelaku mengambil langkah seribu dan melarikan diri, hingga akhirnya dilumpuhkan dengan peluru tajam.

Tak tangung-tanggung, hasil penggeledahan yang dilakukan petugas berhasil menemukan tiga bungkus Sabu paket Rp400 ribu, satu bungkus dengan paket Rp50 ribu serta dua bungkus lainnya paket Rp150 ribu. Narkoba ini ia simpan di botol balsem.

"Selain itu kita juga mengamankan bukti lainnya, yaitu uang tunai dan sepaket Sabu harga Rp3 juta, satu paket harga Rp2 juta serta satu paket Sabu Rp1,2 juta," ungkap Kapolres Rohil AKBP Hendri Posma Lubis melalui Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery.

Edi Tancil mengakui bahwa Narkoba ini adalah miliknya. Bahkan aparat juga menemukan timbangan digital serta perkakas lainnya yang berkaitan dengan bisnis haramnya tersebut. Usai mendapat perawatan di puskesmas, pelaku kemudian digiring ke mapolsek.

"Sudah kita amankan ke Polsek Rimbamelintang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk barang buktinya juga sudah kita sita," ujar Yusran, Rabu (22/3/2017) siang.

Menurut kepolisian, Edi Tansil sehari-hari berprofesi sebagai pekerja kebun. Belum diketahui sudah berapa lama yang bersangkutan melakoni bisnis sampingannya sebagai pengedar narkoba. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Riau, Rohil
wwwwww