Home > Berita > Riau

Para Pengusaha Pertambangan di Riau Akan Diberi Pembekalan, Ini Tujuannya

Para Pengusaha Pertambangan di Riau Akan Diberi Pembekalan, Ini Tujuannya

Ilustrasi.

Jum'at, 17 Maret 2017 10:08 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memastikan tata kelola di subsektor mineral dan batu bara (minerba) semakin efisien. Salah satunya melalui pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan terpadu mineral dan batu bara terhadap seluruh pelaku usaha pertambangan minerba di sejumlah provinsi. Guna mengoptimalkan pelaksanaannya, pembinaan dan pengawasan dilaksanakan Direktorat Jenderal Minerba bersama anggota Komisi VII DPR.

Kegiatan ini, seperti ditulis dalam laman okezone.com yang dilansir potretnews.com, ditujukan agar tercipta kesamaan persepsi dalam pelaksanaan peraturan perundang- undangan antara pihak eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pelaku usaha pertambangan mineral dan batu bara lainnya.

Kegiatan pembinaan dan pengawasan terpadu sektor minerba ini dijadwalkan akan dilaksanakan di 20 provinsi, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Papua, Maluku, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur/Kalimantan Utara.

Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Aryono dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan minerba di wilayah Sumatera Barat mengatakan, kegiatan ini meliputi penataan kembali izin usaha pertambangan (IUP) sekaligus mendata sumber daya, cadangan, produksi, dan pemasaran subsektor minerba.

”Binwas ini membantu Ditjen Minerba, pemerintah daerah, dan pihak terkait mendapatkan informasi berguna agar bisa menyelesaikan permasalahan- permasalahan yang ada,” ujarnya dalam keterangan tertulis kemarin.

Berdasarkan rekapitulasi, lanjut dia, hingga Maret 2017 terdapat 150 perusahaan yang berstatus Clear And Clean (CNC) dan 127 perusahaan Non-CNC di Sumatera Barat. Untuk produksi, data produksi batu bara Provinsi Sumbar tahun 2016 yang tercatat di Ditjen Minerba sebesar 320.874,17 ton dan penjualan batu bara domestik sebesar 462.832,76 ton.

”Itu berasal dari 12 IUP Operasi Produksi. Perusahaan juga masih bertransaksi jual beli dengan menggunakan stok produksi batu bara tahun 2016 yang belum terjual sehingga terlihat data penjualan lebih besar dari produksi,” kata Bambang.

Pada kesempatan sama, Dirjen Minerba juga menyampaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari subsektor minerba karena realisasi tahun 2016 mencapai Rp27,21 triliun. Sesuai APBN, tahun 2017 PNBP minerba ditargetkan mencapai Rp32,4 triliun.

Guna mengoptimalkan hal tersebut, Bambang menegaskan, pemerintah tidak akan mundur dalam menerapkan peningkatan nilai tambah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1/2017 dan seluruh produk hukum turunannya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Riau, Umum, Pemerintahan
wwwwww