Los Pasar Mangkrak di Pantai Cermin Jadi Temuan Inspektorat Kampar

Los Pasar Mangkrak di Pantai Cermin Jadi Temuan Inspektorat Kampar

Ilustrasi.

Selasa, 14 Maret 2017 18:27 WIB
BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Dugaan penyimpangan Dana Desa di Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau tahun 2015 terkuak. Ini menyusul mangkraknya pembangunan Los Pasar di desa itu sejak 2015 silam. Dumai, seorang warga setempat, membeberkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kampar. Los Pasar dengan ukuran 40x13 meter persegi itu dianggarkan sebesar Rp. 93.132.305.

"Inspektorat sudah meminta supaya pembangunan diselesaikan, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya," ungkap Dumai, seperti diberitakan tribunpekanbaru.com, Selasa (14/3/2017) yang dilansir potretnews.com.

Dumai menyebutkan, ada pula temuan berupa pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 51.460.000. Terdiri dari perjalanan dinas Kepala Desa. Selain itu, Inspektorat juga menemukan pengeluaran tanpa bukti lengkap dan sah sebesar Rp. 108.071.000.

Pengeluaran itu di antaranya, pembayaran insentif kepada Penjabat Kades, Rakhmat yang kala itu sedang menjabat Camat Tapung. Ada pula pembayaran operasional kelembagaan dan pembelian perlengkapan kantor desa.

Penyimpangan dan penggunaan ADD juga ditemukan dalam pembayaran penghasilan tetap kepada penjabat kepala desa sebesar Rp. 13.500.000. Padahal, pj kades yang dipegang oleh aparatur sipil negara (ASN) dilarang menerima gaji bersumber dari ADD. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww