Home > Berita > Riau

Pria 27 Tahun di Pasirpenyu Indragiri Hulu Ditangkap karena Simpan Senjata Api Revolver yang Didapat dari Tahanan Lapas Bangkinang

Pria 27 Tahun di Pasirpenyu Indragiri Hulu Ditangkap karena Simpan Senjata Api Revolver yang Didapat dari Tahanan Lapas Bangkinang

Ilustrasi.

Sabtu, 11 Maret 2017 14:20 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial Ad (27), warga Pasirpenyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, Jumat (10/3/2017). Ad ditangkap karena kepemilikan senjata api rakitan jenis revolver. "Penangkapan Ad berdasarkan penyelidikan yang dilakukan unit reskrim dan unit intelkam Polsek Pasir Penyu," ujar Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni Jumat (10/3/2017), dilansir potretnews.com dari tribunpekanbaru.com. Saat ditangkap, Ad baru saja melaksanakan pesta pernikahannya.

Abas mengatakan, saat penangkapan, polisi mengamankan satu pucuk senjata revolver berisi delapan butir peluru. Ketika ditanyai, Ad mengakui bahwa senjata itu didapatnya dari seorang rekannya berinisial Bd yang kini menjadi tahanan Lapas Bangkinang.

Terkait hubungan antara Ad dan Bd, Abas menyampaikan hal ini masih dalam penyelidikan. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Riau, Inhu, Hukrim, Umum
wwwwww