Operasi Tangkap Tangan di Disdukcapil Inhil; Operator Dapat Imbalan Sebungkus Rokok

Operasi Tangkap Tangan di Disdukcapil Inhil; Operator Dapat Imbalan Sebungkus Rokok

Ilustrasi.

Jum'at, 10 Maret 2017 11:56 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com – Tim Tindak Sapu Bersih (Saber) Pungli Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Kabupaten Inhil telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). OTT ini terkait pungli dalam pembuatan dokumen kependudukan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (9/3/2017).

Enam terduga pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari 4 orang laki - laki dan 2 orang perempuan memiliki peran berbeda. AS (30) dan A (49), keduanya tukang ojek dan MA (30) security dari dinas tersebut adalah calo atau penghubung. Sedangkan dua orang perempuan LS (23), EM (34) dan S (38) ketiganya adalah pegawai honorer Disdukcapi Inhil.

Tim menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp. 225 ribu dengan rincian dari AS sebesar Rp 150 ribu, LS sebesar Rp 50 ribu dan dari EM sebesar Rp 25 ribu. Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo SH MH, membenarkan bahwa 6 orang terduga pelaku pungli telah diamankan dalam suatu OTT.

Kasat menuturkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dalam pengurusan KK dan KTP. Pukul 14.00 WIB, Tim Tindak Saber Pungli secara terselubung memantau aktivitas kegiatan pembuatan KK dan KTP di Disdukcapil Inhil.

Tepat pada pukul 14.30 WIB, Tim yang dipimpin Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Inhil IPTU Indra Mulyadi Lubis SE, mengamankan AS di Taman Kota Jalan Swarna Bumi Tembilahan bersama dengan seorang pria yang berinisial PS yang mengaku sedang mengurus pembuatan KK.

”Mereka diamankan karena terpantau sedang melakukan pembicaraan pengurusan pembuatan KK untuk PS. Pada saat diamankan, ditangan AS didapati uang sejumlah Rp. 150 ribu dan fotokopi KK dari PS,” kata kasat melalui pesan singkatnya di Tembilahan, Jumat (10/3/2017).

Lebih lanjut Arry menjelaskan, berdasarkan pengakuan AS, uang sebesar Rp 150 ribu merupakan imbalan karena telah membantu pengurusan pembuatan KK di Disdukcapil Inhil. Menurut AS, pengurusan pembuatan KK tersebut diserahkan kepada LS honorer di Disdukcapil Inhil dengan menyerahkan uang sebesar Rp 50 ribu setiap kali pembuatan KK.

Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan ditemukan beberapa orang calo lain dalam pembuatan dokumen kependudukan yaitu A dalam hal proses pembuatan Surat Keterangan Pengganti KTP melalui EM, karyawati honorer Disdukcapil Inhil dengan memberi imbalan berupa uang sebesar Rp 25 ribu untuk pengurusan surat dimaksud.

Selanjutnya MA, Selasa (7/3/2017), sekuriti Disdukcapil memproses pembuatan KK dengan biaya pengurusan sebesar Rp. 70 ribu melalui S karyawan honorer merangkap operator KK Disdukcapil dengan memberi imbalan berupa satu bungkus rokok. "Saat ini keenam pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna tindak lanjut penanganan kasus,” tandas Arry. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww