Libatkan Tukang Ojek, Sekuriti hingga Pegawai Honorer; Enam Orang yang Ditangkap Tim Saber Pungli di Kantor Disdukcapil Inhil Diduga Calo Pembuatan KK dan KTP

Libatkan Tukang Ojek, Sekuriti hingga Pegawai Honorer; Enam Orang yang Ditangkap Tim Saber Pungli di Kantor Disdukcapil Inhil Diduga Calo Pembuatan KK dan KTP

Enam terduga pelaku pungli yang dibekuk Tim Saber Pungli Polres Inhil, Kamis (9/3/2017).

Jum'at, 10 Maret 2017 10:42 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau akhirnya merilis kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli di Kantor Disdukcapil Inhil, Kamis (9/3/2017) sore kemarin. Ada enam orang yang diamankan polisi saat itu. Dua di antara mereka berprofesi sebagai tukang ojek berinisial AS (30 tahun) dan A (49 tahun). Satu orang sekuriti Disdukcapil berinisial MA (30) dan tiga lainnya oknum honorer dinas berinisial LS (perempuan umur 23 tahun), EM (perempuan umur 34 tahun dan S (38 tahun).

Keenam orang tersebut diduga jadi calo pengurusan KTP dan KK warga setempat. Mereka memungut upah agar pengurusan di Disduk ini bisa cepat dan tak perlu repot-repot lagi. Dari tangan mereka Tim Saber Pungli Polres Inhil berhasil menyita sejumlah uang tunai.

"Total uang yang kita sita Rp225 ribu, dari AS Rp150 ribu, dari LS Rp50 ribu dan dari EM Rp25 ribu," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim AKP Ary Prasetyo, Jumat (10/3/2017), dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Enam orang tersebut dibekuk tim Saber Pungli dari beberapa lokasi. AS ditangkap di Taman Kota Jalan Swarna, saat bernegosiasi dengan korbannya. Ketika itu pelaku menjanjikan dapat mengurus pembuatan KK. Dari dia petugas menemukan uang tunai dan fotokopi KK.

"Pengakuannya dia dapat imbalan Rp150 ribu. Jadi nanti pengurusan diserahkan kepada LS (oknum pegawai honorer Disdukcapil) dengan membayar Rp50 ribu. Informasi tersebut kita kembangkan dan mengamankan yang bersangkutan," imbuhnya.

Usut punya usut, dia tidak bekerja sendiri, melainkan bersama A. Tugas A adalah pihak yang memproses pembuatan surat keterangan pengganti KTP melalui pelaku lainnya berinisial EM, dengan memberikan imbalan Rp25 ribu.

"Sedangkan sekuriti tersebut sebagai perantaranya, biaya pengurusannya Rp70 ribu melewati S. Dia ini oknum honorer merangkap operator KK di Disdukcapil, nanti diberi imbalan rokok. Semuanya sudah kita lakukan pemeriksaan dan barang buktinya sudah diamankan," ujar kasat reskrim. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Inhil, Riau
wwwwww