Pria Mengaku Wartawan Dibekuk Polisi di Pelalawan karena Diduga Memeras Pemilik Kebun Sawit Rp8 Juta

Pria Mengaku Wartawan Dibekuk Polisi di Pelalawan karena Diduga Memeras Pemilik Kebun Sawit Rp8 Juta

Oknum wartawan yang diamankan di Polres Pelalawan, terkait dugaan pemerasan terhadap pemilik kebun sawit

Kamis, 09 Maret 2017 19:55 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang pria berinisial NA, diamankan ke Mapolres Pelalawan Provinsi Riau, Kamis (8/3/2017), lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik kebun kelapa sawit berinisial H. Lelaki yang memiliki identitas berupa kartu pers salah satu media online ini diduga melakukan pemerasan terhadap H sebesar Rp8 juta. Korban terpaksa menuruti kemauan pelaku, lantaran diancam akan dilaporkan ke polisi.

Seperti diberitakan GoRiau.com yang dilansir potretnews.com, kasus ini bermula sehari sebelumnya (Rabu, red). Ketika itu H yang sedang memupuk kebun sawit miliknya dengan abu boiler, tiba-tiba didatangi oleh NA. (abu boiler: limbah padat yang pada umumnya dibuang pabrik kelapa sawit yang dipakai sebagai pengganti pupuk an organik, red).

Pelaku menuduh korban sudah mencuri abu boiler tersebut. Ia pun meminta uang sebesar Rp10 juta, jika tidak NA mengancam akan melaporkannya ke polisi. Lantaran takut, korban pun tak bisa berbuat banyak dan menyanggupi permintaan itu.

"Karena korban tidak punya uang, jadi disepakati sebesar Rp8 juta. Rp5 juta dibayar langsung hari itu juga, dan sisanya dijanjikan akan dibayar hari ini," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo SIK melalui PS Paur Humas Bripka Veri Firmansyah.
Dalam waktu singkat, NA pun sukses mengantongi uang Rp5 juta. Keesokan harinya (Kamis hari ini, red), korban pun pergi ke bank di Pangkalan Kerinci dengan maksud menarik uang kontan Rp3 juta untuk menebus sisanya.
Untungnya, di bank ini H tak bertemu dengan aparat berwajib. Polisi ini lalu menyarankan agar korban memancing pelaku untuk mau datang ke bank tersebut. Bisa ditebak, NA pun termakan umpan.
Ketika uang sudah diserahkan, oknum wartawan media online itu langsung ditangkap. "Saat ini sedang proses pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Pelalawan," ujar Veri, Kamis malam. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Pelalawan, Riau
wwwwww