Home > Berita > Riau

Baru Tiba di Rumah setelah Jemput Sabu di Pelalawan, Warga Pasirpenyu Indragiri Hulu Langsung Diamankan

Baru Tiba di Rumah setelah Jemput Sabu di Pelalawan, Warga Pasirpenyu Indragiri Hulu Langsung Diamankan

Ilustrasi.

Kamis, 09 Maret 2017 08:28 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pasirpenyu mengamankan seorang warga Kelurahan Tanjunggading, Kecamatan Pasirpenyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau berinisial Tr (47) atas kepemilikan sabu seberat 63,93 gram. Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni menyampaikan hasil penyelidikan sementara sabu tersebut dijemput oleh tersangka dari Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

"Tersangka diamankan, ketika baru pulang menjemput sabu seberat 63,93 gram itu dari Ukui," kata Abas, Rabu (7/3/2017), dilansir potretnews.com dari tribunpekanbaru.com. Abas melanjutkan bahwa sabu itu rencananya akan dikirimkan ke Sungai Akar.

Hingga saat ini polisi masih mendalami keterangan tersangka Tr lewat pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian di Mapolsek Pasirpenyu. Belum bisa dipastikan sumber sabu tersebut. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Pelalawan, Inhu, Umum, Hukrim
wwwwww