Home > Berita > Siak

Bak Universitas, DPRD dari Dua Provinsi Belajar Sistem Perizinan dan ”Paten” ke Kabupaten Siak

Bak Universitas, DPRD dari Dua Provinsi Belajar Sistem Perizinan dan ”Paten” ke Kabupaten Siak

Asisten III Sekda Kabupaten Siak memberikan kata sambutan. (foto: sahril/potretnews.com)

Kamis, 09 Maret 2017 15:38 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com - Asisten Administrasi Umum Sekertaris Daerah Kabupaten Siak, Provinsi Riau H Jamaluddin mengatakan, kedatangan dua lembaga wakil rakyat yaitu DPRD Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur dan DPRD Kabupaten Langkat Sumatera Utara, dalam rangka kunjungan kerja dan saling tukar pengalaman antardaerah.

Pada kesempatan itu, dipaparkan secara detail tentang sistem Perizinan dan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) yang ada di daerah Kabupaten Siak. Dalam acara yang sama, Asisten III Sekda Kabupaten Siak ini juga menjabarkan asal mula Kerajaan Siak yang saat ini menjadi salah satu Ikon daerah yang mendunia.

"Selain menjalin tali silaturahmi antardaerah, kedatangan dua lembaga wakil rakyat ini juga sebagai bentuk kunjungan kerja. Untuk DPRD Trenggalek belajar mengenai sitem perizinan, sedangkan DPRD Kabupaten Langkat mengenai Paten yang ada di daerah Kabupaten Siak," kata H Jamaluddin dalam sambutannya, Rabu (9/3/2017) di ruang Sri Indrapura Kantor Bupati Siak.

Dikatakan Jamaluddin, sistem perizinan yang telah dibuat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMP2T) Kabupaten Siak itu, selalu mengikuti perkembangan dengan metode perizinan online. Sebagai bukti sistem perijinan terbaik saat ini, tahun 2016 DPMP2T meraih penghargaan tingkat nasional karena terbukti melakukan pelayan prima seperti adanya komitmen yang besar, koordinasi yang baik, transparansi, inovasi dan kinerja aparatur yang tanggap serta kontinuitas dan berkesinambungan.

Sementara untuk pelaksanaan Paten, lanjut Jamaluddin, Pemerintah Kabupaten Siak telah telah melaksanakan layanan ini pada tahun 2011 lalu. Dimana pelaksanaannya dilakukan dengan sosialisi serta pelimpahan wewenang sebanyak 72 perizinan. Seperti contoh, pelimpahan kewenangan bupati kepada kecamatan meliputi aspek perizinan, rekomendasi, koordinasi, pembinaan, pengawasan, fasilitasi, penetapan, dan penyelenggaraan.

"Jadi sejak tahun 2015 yang lalu, bupati tidak ada lagi menandatangani perizinan yang ada di wilayah kecamatan, karena hal itu sudah bisa langsung melalui camatnya. Bahkan untuk saat ini, Siak telah menjadi kabupaten percontohan dalam pelaksanaan Paten di Provinsi Riau, ini berkat keberhasilan kita dalam menjalankan Paten sebaik mungkin,"terang Jamaluddin.

Kesuksesan itu, tidak terlepas dari ketangkasan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan hal itu sudah jelas dituangkan pemerintah dalam slogan daerah, dengan kata "Siak de Trully Malay" yaitu Siak Melayu sebenarnya, dengan masyarakat yang agamis dan berbudaya Melayu.

"Semoga kedatangan para rombongan dari DPRD Kabupaten Langkat dan Kabupaten Trenggalek bisa memberi manfaat serta menjalin tali silaturahmi antardaerah kabupaten,"imbuh Jamaluddin.

Sementara itu, Ketua Komisi A dari Fraksi Pertai Golkar Kabupaten Langkat Sumatra Utara Pujianto juga membenarkan, tujuannya beserta rombongan merupakan dalam rangka untuk kunjungan kerja dan belajar dibidang dibidang pelayanan peningkatan Paten.

"Setelah kita belajar di sini, saya berharap hasil yang kita bawa nantinya ke Kabupaten Langkat bisa menjadi tolok ukur pemerintah kabupaten disana terhadap penerapan sistem Paten," jelasnya.

Hal senda juga diungkapkan Ketua Komisi I Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Trenggalek, ia ingin mendalami terkait pelayanan perizinan yang ada di Kabupaten Siak, sehingga apa yang menjadi tujuannya beserta rombongan bisa menjadi referensi di Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

"Saya berharap hal yang kita pelajari disini bisa menjadi referensi dan dapat menyukseskan pelayanan di Kabupaten Trenggalek," katanya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Siak Sujarwo juga mengatakan, sejatinya banyak hal yang dapat dilihat dan di pelajari di daerah Kabupaten Siak. Untuk itu ia beserta anggota dewan lainnya akan selalu mendorong pemerintah daerah untuk selalu berbenah agar lebih baik lagi.

"Dengan belajar, kita akan bisa menjadi lebih baik. Apa lagi Siak juga masih berusia 17 tahun. Untuk itu pemerintah daerah juga masih perlu belajar dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan," tandas Sujarwo.

Selain dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Siak Sujarwo, tampak juga terlihat anggota dewan lainnya seperti Zulfi Mursal dari Fraksi Partai Amat Nasional (PAN) dan Ketua Komisi IV Androi dari Fraksi Partai Gerindra. ***

Kategori : Siak, Riau, Umum, Pemerintahan
wwwwww