Gara-gara Ini, Bangunan di Jalan Hasanuddin Pekanbaru Disegel Satpol PP

Gara-gara Ini, Bangunan di Jalan Hasanuddin Pekanbaru Disegel Satpol PP

Ilustrasi.

Rabu, 08 Maret 2017 19:15 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Petugas Satpol PP Pekanbaru menyegel sebuah bangunan yang berada di Jalan Hasanuddin Pekanbaru, Riau, Rabu (8/3/2017).  Bangunan yang baru tahap pembangunan rangka tersebut terpaksa dihentikan pembangunannya karena tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Petugas kemudian menyegel bangunan tersebut dan memasang garis Satpol PP Pekanbaru.

"Kami minta pemiliknya segera mengurus perizinanya. Karena sampai sekarang bangunan ini belum mengantongi IMB," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, dilansir potretnews.com dari tribunpekanbaru.com.

Usai menyegel bangunan tersebut, petugas kemudian memberikan berita acara kepada pemiliknya. Selanjutnya meminta kepada pemilik bangunan tersebut agar segera mengurus izinnya. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww